BENGKULU — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring menyebut temuan itu sebagai persoalan serius. Menurut dia, masih banyak guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta, termasuk yang bernaung di bawah yayasan, belum masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ternyata masih banyak guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta, termasuk yayasan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Usin dalam rapat tersebut.
Jaminan Hari Tua hingga Kecelakaan Kerja Terancam Hilang
Kondisi itu membuat para pendidik kehilangan hak perlindungan, terutama jaminan hari tua saat tidak lagi bekerja. Usin menilai fakta tersebut miris karena guru punya peran besar dalam mencetak generasi penerus bangsa.
Ia menyebut setidaknya ada tiga program perlindungan yang minimal harus diikuti guru dan tenaga kependidikan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ketiganya adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
"Ketiga program ini sangat penting untuk memberikan perlindungan. Seperti pada saat tenaga pendidik mengalami kecelakaan saat bekerja, meninggal dunia, maupun membutuhkan jaminan atas masa kerja yang telah dijalani," tambah Usin.
Pemda Diminta Evaluasi Sekolah Swasta dan Yayasan
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas. Alasannya, pemda yang memiliki kewenangan mengawasi, mengevaluasi, dan bersikap terhadap sekolah swasta maupun yayasan pendidikan.
"Tentu ini sangat miris sekali. Makanya kita meminta pemda dapat bersikap tegas, karena bagaimanapun juga pemda yang memiliki kewenangan untuk mengawasi, mengevaluasi dan besikap pada sekolah swasta atau yayasan pendidian," tegas Usin.
Menurutnya, temuan ini juga harus menjadi perhatian seluruh pengelola yayasan dan sekolah swasta. Guru dan tenaga kependidikan tergolong pekerja yang berhak mendapat perlindungan jaminan sosial.
Potensi Kepesertaan di Sektor Swasta Masih Besar
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu Syafrial menyampaikan potensi kepesertaan di Provinsi Bengkulu masih cukup besar. Menurut dia, sektor swasta belum sepenuhnya terjangkau program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Terutama pada sektor swasta yang belum sepenuhnya terjangkau program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," papar Syafrial.
Syafrial menambahkan, potensi kepesertaan tidak hanya berasal dari tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Sektor swasta juga masih membuka peluang besar untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi.