Pencarian

Proyek Pipa 2,5 Km di Rejang Lebong Rampung, Rosmala Dewi Sebut Air Sudah Mengalir ke Sawah

Rabu, 28 Oktober 2026 • 05:02:31 WIB
Proyek Pipa 2,5 Km di Rejang Lebong Rampung, Rosmala Dewi Sebut Air Sudah Mengalir ke Sawah
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Rosmala Dewi menyampaikan klarifikasi terkait proyek pipa 2,5 kilometer di Desa Tanjung Gelang, Rejang Lebong.

REJANG LEBONG — Rosmala Dewi menyampaikan klarifikasi resmi untuk memenuhi hak jawab sekaligus meluruskan asumsi yang berkembang di sejumlah media online terkait proyek pipa di Desa Tanjung Gelang. Ia menegaskan pengerjaan jaringan air bersih dari dana APBD itu telah tuntas dan air sudah mengalir.

“Besok adalah uji coba untuk kegiatan APBD yang sepanjang 2,5 kilometer. Insya Allah, untuk kegiatan APBD kita sudah clear untuk masalah air,” ujar Rosmala saat memberikan keterangan kepada media.

Meski demikian, ia mengakui masih ada kekurangan jaringan sepanjang 750 meter untuk menyalurkan air langsung ke titik utama di petak sawah. Kekurangan itu akan ditutup melalui alokasi anggaran APBN.

Tambahan 750 Meter Menunggu Anggaran APBN

Rosmala menyebut tambahan jaringan itu diperkirakan rampung bulan depan, bergantung pada ketersediaan anggaran pusat. Air baru bisa diturunkan secara optimal ke petak sawah setelah ruas 750 meter tersebut tersambung.

“Setelah 2,5 kilometer ini, ditambah lagi dengan 750 meter yang akan dilaksanakan dari anggaran APBN, barulah air bisa diturunkan secara optimal ke petak sawah. Sambil menunggu anggaran APBN, kemungkinan bulan depan tambahan itu selesai,” tambahnya.

Rencana awal pembiayaan ruas tambahan itu dibagi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun, akibat kendala di tingkat kabupaten, alokasi tersebut tidak masuk dalam anggaran daerah.

“Karena kondisi kemarin ada musibah terkait bupati Rejang Lebong, akhirnya anggaran untuk tambahan 750 meter tersebut tidak dianggarkan di kabupaten. Sehingga kami berinisiatif bergerilya dan berkomunikasi kembali ke pusat untuk meminta bantuan,” terangnya.

Dana penambahan pipa sepanjang 750 meter itu dikabarkan telah masuk ke rekening enam kelompok tani penerima manfaat. Pihak pusat dijadwalkan kembali turun ke lapangan dalam waktu dekat untuk memantau perkembangan kegiatan lanjutan.

Kejari Rejang Lebong Sempat Hitung Kebutuhan Rp 4,5 Miliar

Soal penegakan hukum, Rosmala menegaskan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu didampingi penuh oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu sejak awal pelaksanaan program cetak sawah. Tim Kejari Rejang Lebong, termasuk Kasi Pidsus dan jajaran, telah turun langsung meninjau kondisi riil di lokasi.

Menurutnya, tim kejaksaan menilai medan di lapangan sangat berat sehingga membutuhkan estimasi anggaran lebih besar. Mereka sempat terkejut karena anggaran Rp 2,5 miliar dinilai sangat efisien untuk merampungkan volume pekerjaan yang ada.

“Waktu itu disampaikan oleh tim Kejari bahwa kondisi di lapangan sangat berat. Hitungan mereka justru membutuhkan anggaran sekitar Rp 4,5 miliar karena medan yang cukup berat, tetapi kita bisa memaksimalkan anggaran yang ada,” ungkapnya.

Tenaga Ahli Pusat Dilibatkan untuk Atur Elevasi Jaringan

Keterlambatan penyelesaian juga dipengaruhi aspek teknis dan teknologi khusus. Dinas TPHP mendatangkan tenaga ahli dari pusat pada September lalu untuk melakukan penyesuaian, penyempurnaan konstruksi, pengaturan elevasi jaringan, serta komponen teknis lainnya.

“Alhamdulillah, saat ini posisi 2,5 kilometer sudah selesai karena air sudah mengalir dan sesuai dengan debit yang diharapkan. Setiap beberapa meter dicek kembali debitnya agar benar-benar sesuai standar teknis,” jelasnya.

Rosmala berharap kegiatan pengaliran air ke sawah warga tuntas sebelum akhir tahun ini. “Harapan kami, sebelum akhir tahun ini kegiatan air sudah bisa dialirkan sepenuhnya ke sawah warga,” pungkasnya.

Follow porosbengkulu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dutametro.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks