BENGKULU — Pekerjaan fisik rekonstruksi Ruas Jalan Kalimantan resmi berjalan setelah proses pengadaan menetapkan PT Kamajaya Adiguna sebagai kontraktor pelaksana. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menempatkan CV Dinamika Consultant sebagai pengawas untuk memastikan mutu sesuai standar baku.
Seluruh pembiayaan proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026. Nilai kontrak tercatat Rp 19.204.110.263 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.
Rincian Teknis Proyek Rekonstruksi Jalan Kalimantan
Berikut detail pekerjaan yang tercatat dalam pelaksanaan proyek:
- Nama Pekerjaan: Rekonstruksi Ruas Jalan Kalimantan Kota Bengkulu
- Nilai Kontrak: Rp 19.204.110.263
- Sumber Dana: APBD Provinsi Bengkulu TA 2026
- Masa Pelaksanaan: 90 hari kalender
- Kontraktor Pelaksana: PT Kamajaya Adiguna
- Konsultan Pengawas: CV Dinamika Consultant
Mengapa Jalan Kalimantan Dinilai Mendesak Dibenahi
Ruas Jalan Kalimantan berfungsi sebagai arteri utama yang menghubungkan sejumlah kawasan vital di Kota Bengkulu. Kondisi struktur jalan yang rusak membuat pembenahan dan pengaspalan ulang tidak bisa ditunda lagi.
Pemprov Bengkulu menargetkan rekonstruksi ini memberi dampak langsung ke warga: keselamatan berkendara meningkat, biaya perawatan kendaraan akibat jalan rusak berkurang, dan waktu tempuh mobilitas harian lebih singkat.
Dampak ekonomi ikut diperhitungkan. Kelancaran arus distribusi barang dan jasa setelah jalan diperbaiki diharapkan menstimulus pertumbuhan ekonomi lokal.
Imbauan Selama 90 Hari Pengerjaan
Dinas PUPR Provinsi Bengkulu menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul di sekitar lokasi proyek selama masa pengerjaan. Pengguna jalan diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu petunjuk serta jalur pengalihan arus yang disediakan.
Warga juga diminta ikut mengutamakan keselamatan kerja di area proyek. Pemprov Bengkulu menyatakan komitmen mengawal pekerjaan agar selesai tepat waktu tanpa mengurangi kualitas hasil akhir.