BENGKULU — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu telah merampungkan penyusunan dua opsi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Opsi pertama mengandalkan pendapatan asli daerah dan transfer pusat, sementara opsi kedua menambahkan pinjaman daerah ke Bank Jabar Banten sebagai sumber pembiayaan.
Herwan Antoni menyampaikan hal itu di Bengkulu, Minggu 11 Oktober 2026. Ia menegaskan kedua skenario dibahas bersama seluruh OPD sebelum dokumen diserahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu.
Mengapa Pinjaman Daerah Jadi Opsi?
Menurut Herwan, pinjaman ke BJB ditujukan khusus membiayai belanja infrastruktur. Dengan skema itu, belanja modal daerah bisa mencapai sekitar Rp 1 triliun.
"Pembiayaan pembangunan tersebut, tentunya dikhususkan untuk bidang infrastruktur," kata Herwan.
Tanpa pinjaman, lanjutnya, ruang fiskal daerah menyusut dan sumber pembiayaan pembangunan berkurang. Kondisi itu yang membuat TAPD menyiapkan dua versi KUA-PPAS sekaligus, bukan satu.
Dua Dokumen, Dua Asumsi Fiskal
Herwan menjelaskan, skenario tanpa pinjaman dan skenario dengan pinjaman disusun sebagai dokumen terpisah. Masing-masing punya asumsi penerimaan dan belanja berbeda.
"Dengan kata lain, skenario jika kita tidak meminjam, KUA-PPASnya seperti ini. Sebaliknya meminjam, maka skenarionya seperti itu. Yang jelas keduanya sudah kita siapkan," tegasnya.
Penyusunan melibatkan seluruh OPD, yang mengajukan usulan program dan kegiatan sesuai kebutuhan masing-masing. Usulan itu kemudian disaring TAPD sebelum masuk ke dokumen KUA-PPAS.
Pembahasan dengan Banggar DPRD Jadi Penentu
Keputusan akhir soal pemakaian skema pinjaman berada di meja pembahasan TAPD bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu. Herwan menyatakan pihaknya terbuka mendiskusikan kedua opsi.
"Dengan Banggar, kita pada prinsipnya siap selalu berdiskusi dan membahas bersama. Jadi nanti kita cari yang terbaik," ujarnya.
Pertimbangan yang dipakai mencakup kemampuan keuangan daerah dan skala kebutuhan pembangunan. Herwan menambahkan rencana pinjaman lewat BJB masih terus diusulkan sebagai salah satu opsi yang akan dibahas bersama DPRD.
Jika skenario berisi skema pinjaman tidak disetujui, Pemprov Bengkulu akan memakai dokumen tanpa pinjaman. KUA-PPAS sendiri menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.