Pencarian

Kemenko PM Ubah Arah Pembangunan 2026, Bansos Hanya Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 • 05:06:32 WIB
Kemenko PM Ubah Arah Pembangunan 2026, Bansos Hanya Sementara
Menko PM Muhaimin Iskandar menyampaikan arah kebijakan pemberdayaan masyarakat dalam Dialog Nasional Pemberdayaan di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

BENGKULU — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong pemberdayaan masyarakat menjadi arus utama pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan bantuan sosial tetap jadi instrumen perlindungan, tetapi penerima perlu didorong menuju kemandirian ekonomi. Arah kebijakan ini disampaikan dalam Dialog Nasional Pemberdayaan di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Kemenko PM menilai pembentukan kementerian ini bukan sekadar penambahan struktur pemerintahan. Muhaimin Iskandar menyebutnya sebagai upaya mendorong perubahan mendasar dalam cara pemerintah merancang dan menjalankan pembangunan.

Pemberdayaan harus menjadi orientasi bersama seluruh kementerian dan lembaga, bukan hanya tanggung jawab kementerian di bawah koordinasi Kemenko PM. Hal itu disampaikan Muhaimin dalam "Dialog Nasional Pemberdayaan: Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045" di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Paradigma Baru: Mandiri, Berdaya, Sejahtera

"Dengan didirikannya Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, ada paradigma baru pembangunan nasional, yaitu agar seluruh orientasi pembangunan menyiapkan masyarakat yang mandiri, berdaya, dan sejahtera," ujar Muhaimin.

Tantangan Kemenko PM tidak berhenti pada menyelaraskan program kementerian dan lembaga. Kemenko PM perlu memastikan semangat pemberdayaan menjadi cara pandang bersama dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pemerintah.

Muhaimin menekankan setiap rupiah anggaran negara harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat. Keberhasilan pembangunan, katanya, tidak hanya diukur dari jumlah program yang dijalankan atau bantuan yang disalurkan.

Posisi Bansos dalam Kebijakan Baru

Bantuan sosial tetap menjadi instrumen penting untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan. Namun, pemerintah menilai bansos perlu diiringi upaya pemberdayaan yang membuka akses terhadap pekerjaan, keterampilan, kesempatan usaha, dan sumber penghidupan yang berkelanjutan.

"Kita akan terus mendorong dan mewujudkan jaminan peningkatan taraf hidup yang berkelanjutan dan lepas dari bantuan sosial. Tagline yang selalu kita gemakan 'Bansos Sementara, Berdaya Selamanya'," kata Muhaimin.

Pernyataan ini menegaskan bansos diposisikan sebagai jembatan sementara, bukan tujuan akhir. Penerima bantuan diarahkan agar mampu memperbaiki kondisi hidupnya secara berkelanjutan.

Dampak bagi Penerima Bansos

Masyarakat yang saat ini terdaftar sebagai penerima bantuan sosial perlu memahami arah kebijakan ini. Bansos tetap disalurkan sesuai ketentuan program yang berlaku, tetapi pemerintah mendorong adanya jalur pemberdayaan pendamping.

Bagi warga yang ingin keluar dari ketergantungan bantuan, akses pelatihan keterampilan dan kesempatan usaha menjadi pintu masuk yang disiapkan. Informasi soal program pemberdayaan dapat diakses melalui kanal resmi Kemenko PM dan kementerian terkait.

Muhaimin menegaskan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari bantuan yang tersalurkan. Ukuran sesungguhnya adalah kemampuan masyarakat memperbaiki kondisi hidupnya sendiri.

Cara Mengakses Informasi Program

Detail teknis mengenai program pemberdayaan, jadwal, dan syarat penerima belum dipaparkan dalam dialog tersebut. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kemenko PM serta kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasinya.

Warga yang ingin tahu status penerima bansos tetap dapat mengecek melalui kanal resmi yang selama ini digunakan, seperti cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi pemerintah. Pastikan hanya mengakses situs dan aplikasi resmi untuk menghindari penipuan.

Pemerintah mengingatkan masyarakat waspada terhadap pihak yang mengaku bisa mengurus bantuan sosial dengan imbalan uang. Pengaduan terkait penyaluran bansos dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial dan Kemenko PM.

Follow porosbengkulu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks