ARGAMAKMUR — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, membenarkan bahwa aplikasi E-Absensi tengah dalam proses perbaikan. Perbaikan itu membuat presensi elektronik tidak bisa dipakai sementara waktu.
Selama masa perbaikan, seluruh ASN di daerah itu diwajibkan melakukan presensi secara manual. Langkah itu diambil agar administrasi kehadiran pegawai tetap tertib dan tercatat dengan baik.
"Iya, aplikasi E-Absensi sedang dalam proses perbaikan," ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Mengapa Absensi Harus Beralih ke Manual
Gangguan pada aplikasi E-Absensi membuat sistem presensi elektronik tidak dapat diandalkan untuk sementara. Pemkab Bengkulu Utara memilih jalur manual ketimbang membiarkan pencatatan kehadiran kosong.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka seluruh ASN di Bengkulu Utara melaksanakan absensi secara manual sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Syarifah.
Kebijakan ini menyasar ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Setiap OPD diminta menyesuaikan mekanisme pencatatan kehadiran masing-masing hingga sistem dinyatakan beroperasi normal.
Target Perbaikan Rampung 18 Oktober 2026
Proses perbaikan aplikasi ditargetkan selesai dalam waktu dekat. BKPSDM berharap layanan absensi elektronik kembali normal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Mudah-mudahan tanggal 18, proses perbaikan selesai dan ASN bisa kembali melakukan absensi secara elektronik," pungkasnya.
Jika target itu terpenuhi, absensi manual hanya berlaku enam hari kerja. Namun bila perbaikan molor, OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara harus memperpanjang pencatatan kehadiran secara manual.
Dampak ke Administrasi Kepegawaian
Absensi manual menambah beban administratif di tiap OPD. Rekap kehadiran harus dikumpulkan dan diolah terpisah, tidak lagi otomatis masuk ke basis data E-Absensi.
BKPSDM menekankan ketentuan absensi manual harus diikuti sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya agar tidak ada celah kehadiran pegawai yang tidak tercatat selama sistem elektronik mati.
Pemkab Bengkulu Utara belum menyebut penyebab pasti gangguan aplikasi tersebut. Pihaknya juga belum merinci berapa jumlah ASN yang terdampak di luar keterangan "ribuan".