BENGKULU — Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar talkshow yang mempertemukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan perbankan. Forum itu membahas strategi pengembangan usaha, tata kelola keuangan, hingga peluang mendapatkan modal untuk memperbesar skala bisnis.
Manajer Humas BI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Tulus, menyebut pengelolaan keuangan yang tertib jadi kunci UMKM berkembang sekaligus menaikkan kepercayaan perbankan. Pencatatan transaksi dan laporan keuangan yang rapi membuat pelaku usaha tahu kondisi bisnisnya secara terukur.
SIAPIK Jadi Alat Bantu Pencatatan Transaksi UMKM
Untuk mendukung digitalisasi, BI Bengkulu mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK). Aplikasi itu membantu pelaku UMKM mencatat transaksi dan menyusun laporan keuangan secara lebih terstruktur.
Data dari aplikasi tersebut juga menjadi bahan pertimbangan bank dalam menilai kelayakan usaha dan kemampuan calon debitur membayar kredit. Selain itu, BI bekerja sama dengan Universitas Bengkulu untuk mendata UMKM di daerah itu.
Pendataan bertujuan memperoleh gambaran kondisi usaha sekaligus mendorong kesiapan pelaku usaha mengakses pembiayaan formal.
BI Ingatkan Risiko Pinjaman Daring Berbiaya Tinggi
Tulus mengingatkan pelaku UMKM agar selektif memilih sumber pembiayaan, terutama layanan pinjaman daring. Bunga dan biaya yang tinggi berpotensi membebani keuangan apabila tidak disesuaikan dengan kemampuan membayar.
Pelaku usaha perlu memeriksa legalitas penyedia pinjaman dan menghitung kemampuan pembayaran sebelum mengambil keputusan pembiayaan.
KUR Bank Sinarmas Tembus Rp 1,2 Triliun
Perwakilan Bank Sinarmas, Radil, menjelaskan penyaluran pembiayaan UMKM di Bengkulu menyasar sektor perkebunan dan perdagangan. Cakupannya meliputi petani kelapa sawit serta pedagang di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara, khususnya kawasan Ketahun.
Radil menyebutkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sinarmas di Bengkulu mencapai sekitar Rp 1,2 triliun. Rata-rata penyaluran mencapai sekitar Rp 16 miliar per bulan.
Selain KUR, bank tersebut menyediakan fasilitas kredit usaha dengan plafon yang disesuaikan berdasarkan skala bisnis dan kebutuhan nasabah. Untuk kategori usaha kecil, plafon yang disebutkan berkisar Rp 101 juta hingga Rp 500 juta.
Syarat Debitur: Usaha Jelas dan Berjalan Dua Tahun
Calon debitur pada prinsipnya perlu memiliki usaha yang jelas dan telah berjalan sekurang-kurangnya dua tahun. Meski begitu, persetujuan kredit tetap bergantung pada hasil penilaian bank terhadap kelayakan usaha dan kemampuan pembayaran.
Kolaborasi BI, perbankan, perguruan tinggi, dan pelaku UMKM diharapkan memperluas akses modal serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan usaha. Dengan pencatatan keuangan yang baik dan akses pembiayaan yang tepat, UMKM Bengkulu diharapkan mampu meningkatkan produksi, memperluas pasar, dan menciptakan lapangan kerja baru.