BENGKULU — Layanan Pengukuran Terjadwal di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengubah cara warga mengurus pendaftaran tanah. Sebelumnya, pemohon hanya bisa menunggu tanpa tahu persis kapan petugas ukur akan datang. Kini, jadwal pengukuran disampaikan lebih dulu sehingga pemohon bisa menyiapkan waktu dan lokasi dengan lebih tenang.
Rahmat Irianto, pensiunan berusia 64 tahun yang sedang menjalani proses pendaftaran tanah, merasakan langsung perbedaan itu. Ia menuturkan bahwa pengukuran sebelumnya sering memakan waktu tanpa kepastian. "Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran," ujar Rahmat saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.
Konfirmasi Jadwal Hanya 3-4 Jam Setelah Pendaftaran
Menurut Rahmat, alur layanan ini cukup jelas. Setelah pemohon memasukkan berkas, pihak kantah mengonfirmasi jadwal pengukuran paling lama 3-4 jam kemudian. "Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu kapan. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3-4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan," katanya.
Kejelasan itu membuat warga bisa menyisihkan waktu tepat di hari petugas ukur datang ke tanahnya. Tidak ada lagi penantian panjang yang menguras energi dan mengacaukan agenda harian.
Transparansi Proses Dorong Warga Urus Tanah Sendiri
Bagi Rahmat, manfaat layanan ini tidak berhenti pada kepastian jadwal. Proses yang ia jalani terasa lebih transparan dari sisi penyelesaian pekerjaan. Perubahan pelayanan di Kantah Kota Bengkulu membuatnya semakin antusias mengurus sendiri urusan tanahnya tanpa perantara.
"Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya," ucap Rahmat.
Ia berharap transformasi pelayanan pertanahan terus berlanjut ke program lain. "Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja," pungkasnya.
Tiga Transformasi Layanan ATR/BPN yang Diluncurkan 17 Agustus 2026
Pengukuran Terjadwal merupakan satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dua transformasi lainnya adalah layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Ketiganya resmi diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada 17 Agustus 2026. Peluncuran itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan terukur bagi masyarakat.
Di Kota Bengkulu, dampak layanan ini mulai terasa di level pemohon perorangan. Kepastian jadwal ukur memangkas ketidakpastian yang selama ini menjadi keluhan umum warga saat mengurus sertifikat tanah.