Pencarian

KPU Bengkulu Utara Catat Pemilih Turun 579 Orang di Triwulan III 2026, TNI-Polri Jadi Faktor

Kamis, 01 Oktober 2026 • 07:31:00 WIB
KPU Bengkulu Utara Catat Pemilih Turun 579 Orang di Triwulan III 2026, TNI-Polri Jadi Faktor
Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso memaparkan data pemilih triwulan III 2026 dalam rapat pleno di Argamakmur.

BENGKULU UTARA — Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara Santoso memaparkan rincian penurunan tersebut dalam rapat pleno yang berlangsung di Argamakmur. Data pemilih triwulan ketiga tercatat 228.742 orang, sementara data triwulan kedua sebanyak 229.321 orang.

Selisih 579 orang itu tidak muncul begitu saja. KPU menyebut tiga penyebab yang bekerja bersamaan: warga meninggal dunia, pindah domisili ke luar daerah, dan sejumlah pemilih yang diangkat menjadi anggota TNI maupun Polri.

Mengapa Anggota TNI dan Polri Kehilangan Hak Pilih

Santoso menempatkan faktor pengangkatan TNI-Polri sebagai perhatian khusus dalam rapat pleno. Menurutnya, anggota aktif kedua institusi itu tidak lagi memiliki hak pilih dalam pemilu, sejalan dengan asas netralitas yang melekat pada lembaga tersebut.

"Data pemilih mengalami penurunan, diantaranya, angka kematian, pindah domisili serta pengangkatan pemilih menjadi TNI dan Polri. Dimana mereka bersikap netral," jelas Santoso.

Konsekuensinya, setiap warga Bengkulu Utara yang resmi dilantik menjadi anggota TNI atau Polri otomatis dikeluarkan dari daftar pemilih. KPU mencatat perubahan status itu sebagai bagian dari pemutakhiran rutin, bukan penghapusan sepihak.

Data Penduduk Naik, Data Pemilih Justru Turun

Ada ketimpangan yang jadi bahan pembahasan dalam pleno. Jumlah penduduk semester II dari data capaian pilkada (cappil) justru naik menjadi 315.528 jiwa.

Artinya, populasi yang tercatat bertambah, tetapi jumlah pemilih yang memenuhi syarat berkurang. KPU membahas perbedaan dua angka ini secara terbuka dalam rapat, karena keduanya bersumber dari basis data yang berbeda dan punya kriteria masing-masing.

Data kependudukan mencakup seluruh warga yang tercatat secara administratif. Sementara data pemilih hanya memuat warga yang memenuhi syarat usia, status kewarganegaraan, dan belum kehilangan hak pilih.

Pemutakhiran Data Dilakukan Tiap Triwulan

Rapat pleno rekapitulasi ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dijalankan KPU secara berkala. Siklusnya berjalan setiap tiga bulan, bukan hanya menjelang pemilu atau pilkada.

Santoso menyatakan tujuan tahapan ini adalah memastikan data pemilih yang dipakai dalam setiap penyelenggaraan pemilu selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif. Rekapitulasi triwulan ketiga 2026 menjadi dasar bagi KPU Bengkulu Utara untuk memperbarui basis data sebelum periode berikutnya.

Penurunan 579 orang pada triwulan ini akan menjadi bahan verifikasi lanjutan. KPU masih membuka ruang koreksi bila ditemukan warga yang seharusnya tetap terdaftar, sepanjang proses pemutakhiran triwulan berikutnya berjalan.

Follow porosbengkulu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarutara.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks