BENGKULU UTARA — Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara Santoso memaparkan rincian penurunan tersebut dalam rapat pleno yang berlangsung di Argamakmur. Data pemilih triwulan ketiga tercatat 228.742 orang, sementara data triwulan kedua sebanyak 229.321 orang.
Selisih 579 orang itu tidak muncul begitu saja. KPU menyebut tiga penyebab yang bekerja bersamaan: warga meninggal dunia, pindah domisili ke luar daerah, dan sejumlah pemilih yang diangkat menjadi anggota TNI maupun Polri.
Mengapa Anggota TNI dan Polri Kehilangan Hak Pilih
Santoso menempatkan faktor pengangkatan TNI-Polri sebagai perhatian khusus dalam rapat pleno. Menurutnya, anggota aktif kedua institusi itu tidak lagi memiliki hak pilih dalam pemilu, sejalan dengan asas netralitas yang melekat pada lembaga tersebut.
"Data pemilih mengalami penurunan, diantaranya, angka kematian, pindah domisili serta pengangkatan pemilih menjadi TNI dan Polri. Dimana mereka bersikap netral," jelas Santoso.
Konsekuensinya, setiap warga Bengkulu Utara yang resmi dilantik menjadi anggota TNI atau Polri otomatis dikeluarkan dari daftar pemilih. KPU mencatat perubahan status itu sebagai bagian dari pemutakhiran rutin, bukan penghapusan sepihak.
Data Penduduk Naik, Data Pemilih Justru Turun
Ada ketimpangan yang jadi bahan pembahasan dalam pleno. Jumlah penduduk semester II dari data capaian pilkada (cappil) justru naik menjadi 315.528 jiwa.
Artinya, populasi yang tercatat bertambah, tetapi jumlah pemilih yang memenuhi syarat berkurang. KPU membahas perbedaan dua angka ini secara terbuka dalam rapat, karena keduanya bersumber dari basis data yang berbeda dan punya kriteria masing-masing.
Data kependudukan mencakup seluruh warga yang tercatat secara administratif. Sementara data pemilih hanya memuat warga yang memenuhi syarat usia, status kewarganegaraan, dan belum kehilangan hak pilih.
Pemutakhiran Data Dilakukan Tiap Triwulan
Rapat pleno rekapitulasi ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dijalankan KPU secara berkala. Siklusnya berjalan setiap tiga bulan, bukan hanya menjelang pemilu atau pilkada.
Santoso menyatakan tujuan tahapan ini adalah memastikan data pemilih yang dipakai dalam setiap penyelenggaraan pemilu selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif. Rekapitulasi triwulan ketiga 2026 menjadi dasar bagi KPU Bengkulu Utara untuk memperbarui basis data sebelum periode berikutnya.
Penurunan 579 orang pada triwulan ini akan menjadi bahan verifikasi lanjutan. KPU masih membuka ruang koreksi bila ditemukan warga yang seharusnya tetap terdaftar, sepanjang proses pemutakhiran triwulan berikutnya berjalan.