Pencarian

Pilkades Serentak 2027 di Seluma Libatkan 85 Desa, Pemerintah Mulai Susun Regulasi dan Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 • 20:55:01 WIB
Pilkades Serentak 2027 di Seluma Libatkan 85 Desa, Pemerintah Mulai Susun Regulasi dan Anggaran
Pemerintah Kabupaten Seluma mempersiapkan regulasi dan anggaran untuk Pilkades serentak 2027 di 85 desa.

SELUMA — Sebanyak 85 desa di 13 kecamatan di Kabupaten Seluma akan menggelar Pilkades serentak pada 2027. Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, mengatakan pihaknya tengah mematangkan aturan dan mekanisme pelaksanaan.

"Berdasarkan regulasi, ada 85 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir di tahun 2027. Kami sedang menyusun aturan, mekanisme, serta rencana anggaran pelaksanaannya," ujar Nopetri.

Tahapan Dimulai Januari 2027, Pemungutan Suara Paling Lambat November

Jika usulan anggaran terealisasi sesuai target, tahapan awal Pilkades serentak dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2027. Tahap awal ini akan fokus pada persiapan administratif dan pembentukan panitia di tingkat kabupaten.

Sementara itu, hari pemungutan suara ditargetkan paling lambat pada November 2027. "Jadwal pasti pemungutan suara dan detail kebutuhan akan dirapatkan dan dihitung terlebih dahulu bersama Tim Kabupaten Pilkades," tambah Nopetri.

85 Desa Tersebar di 13 Kecamatan

Pilkades serentak ini diprediksi menjadi salah satu pesta demokrasi terbesar di Seluma. Berikut rincian desa yang akan menggelar Pilkades per kecamatan:

  • Kecamatan Sukaraja: 11 desa, termasuk Lubuk Sahung, Jenggalu, Niur, dan Kayu Arang.
  • Kecamatan Air Periukan: 7 desa, termasuk Air Periukan, Talang Alai, dan Padang Pelasan.
  • Kecamatan Lubuk Sandi: 4 desa, termasuk Tumbuan, Napal Jungur, dan Arang Sapat.
  • Kecamatan Seluma Barat: 5 desa, termasuk Lunjuk, Lubuk Lagan, dan Tanjung Agung.
  • Kecamatan Seluma Timur: 2 desa, yaitu Kunduran dan Rawa Sari.
  • Kecamatan Seluma Utara: 3 desa, yaitu Simpang, Sekalak, dan Talang Rami.
  • Kecamatan Seluma Selatan: 6 desa, termasuk Tanjung Seluai, Padang Genting, dan Tangga Batu.
  • Kecamatan Talo: 8 desa, termasuk Lubuk Gadis, Bunut Tinggi, dan Air Teras.
  • Kecamatan Talo Kecil: 2 desa, yaitu Suka Bulan dan Taba.
  • Kecamatan Ulu Talo: 7 desa, termasuk Air Keruh, Pagar, dan Mekar Jaya.
  • Kecamatan Ilir Talo: 10 desa, termasuk Penago I, Penago II, dan Tanah Abang.
  • Kecamatan Semidang Alas: 9 desa, termasuk Padang Serunaian, Gunung Mesir, dan Tebat Gunung.
  • Kecamatan Semidang Alas Maras: 11 desa, termasuk Padang Bakung, Gelombang, dan Gunung Bantan.

Lintas Sektor Dilibatkan demi Kelancaran Pesta Demokrasi

Pemerintah daerah akan melibatkan lintas sektor guna memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan lancar. Nopetri menambahkan, regulasi yang matang diperlukan sebagai landasan hukum pelaksanaan, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa.

Pemerintah berharap Pilkades serentak 2027 ini mampu melahirkan pemimpin-pemimpin desa baru yang berkualitas dan siap memajukan wilayahnya. Agenda ini menjadi perhatian karena melibatkan partisipasi puluhan desa secara bersamaan.

Bagikan
Sumber: rbtv.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks