Rejang Lebong, Bengkulu — Dewan Pengurus Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Rejang Lebong menekan para pelaku usaha untuk segera menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dalam sistem penggajian mereka. Desakan ini disampaikan seiring dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Rejang Lebong.
Mayoritas Pengusaha Masih Bayar di Bawah UMK
Ketua DPC KSPSI Rejang Lebong Edi Sarmiki menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik pengupahan yang belum sesuai regulasi. Berdasarkan pantauan lapangan pihaknya, sebagian besar pengusaha di Rejang Lebong masih memberikan upah kepada pekerjanya di bawah ketentuan UMK Rejang Lebong yang telah ditetapkan sebesar Rp2,8 juta per bulan.
"Pada peringatan May Day kali ini, kami sangat berharap pelaku usaha di Rejang Lebong dapat memberikan upah yang layak sesuai dengan UMK maupun UMP. Hal ini penting agar kesejahteraan buruh kita bisa meningkat secara nyata," ujar Edi Sarmiki usai peringatan Hari Buruh Internasional di GOR Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Pemenuhan Upah Layak sebagai Kunci Kesejahteraan Buruh
Edi menekankan bahwa pemberian upah seharusnya mengacu pada regulasi yang berlaku dan perlindungan pekerja yang diamanatkan oleh undang-undang. Ia berharap ketentuan UMK dapat segera diterapkan secara menyeluruh oleh seluruh sektor usaha tanpa terkecuali. "Harapannya ketentuan UMK Kabupaten Rejang Lebong ini benar-benar diterapkan oleh pelaku usaha dalam pembayaran upah pekerjanya," tambahnya.
Saat ini, jumlah anggota KSPSI Kabupaten Rejang Lebong mencapai 7.000 orang yang tersebar dalam tujuh Pimpinan Cabang (PC). Mereka berasal dari berbagai sektor ekonomi, meliputi sektor bangunan (PPO), transportasi (SPTI) yang mencakup tukang ojek dan sopir taksi, serta pekerja di sektor perkebunan dan pertanian.
KSPSI Juga Minta Kemudahan Ekonomi dari Pemerintah Daerah
Selain isu upah, Edi juga mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan bagi anggota KSPSI dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Kemudahan yang diminta mencakup berbagai aspek, mulai dari simplifikasi birokrasi, pengurusan sektor bongkar muat, hingga layanan transportasi yang lebih aksesibel.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja, DPC KSPSI Rejang Lebong berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bulog, dan unsur Forkopimda menggelar pasar murah di halaman GOR Curup. Kegiatan ini secara khusus menargetkan para istri pekerja agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau. Komoditas yang tersedia di pasar murah ini antara lain beras, minyak goreng, gula, cabai, hingga bawang merah dan putih dengan harga di bawah standar pasar.