BENGKULU — Rencana pemindahan aktivitas kantor wali kota ke Mess Pemerintah Daerah pada 2027 dinilai sebagai langkah menata pusat pemerintahan agar lebih representatif dan fungsional. Nurlia Dewi menyampaikan penilaian itu dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Menurut Nurlia, kemajuan daerah tidak cukup diukur dari jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum. Kualitas fasilitas perkantoran pemerintahan ikut menentukan efektivitas birokrasi dan mencerminkan tata kelola yang baik.
Nurlia menegaskan kantor wali kota menempati posisi strategis karena menjadi salah satu simbol pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Di sejumlah daerah, bangunan kantor pemerintahan berkembang menjadi ikon kota berkat desain arsitektur, estetika, dan penataan lingkungan.
"Kalau kita berkunjung ke suatu kota, kita sering ingin melihat seperti apa pusat pemerintahannya. Kantor wali kota bisa menjadi bagian dari identitas kota, terlebih jika didukung desain yang baik, lingkungan yang tertata, dan lokasi yang memiliki daya tarik," katanya.
Keberadaan kantor yang tertata baik, lanjut dia, memberi kesan positif bagi warga maupun pengunjung dari luar daerah. Penataan pusat pemerintahan perlu mempertimbangkan fungsi bangunan sekaligus kenyamanan dan karakter kawasan.
Terkait rencana pemanfaatan Mess Pemda, Nurlia menilai optimalisasi aset daerah layak dipertimbangkan sepanjang melalui perencanaan matang dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aset yang dibangun dengan anggaran daerah perlu dimanfaatkan maksimal agar memberi nilai guna bagi pemerintahan dan masyarakat.
"Daripada aset yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak dimanfaatkan secara maksimal, tentu lebih baik apabila dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan publik. Yang terpenting, pemanfaatannya direncanakan dengan baik, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia meminta rencana itu dipandang sebagai upaya menata fasilitas pemerintahan agar lebih efektif dan berdaya guna. Bukan sekadar memindahkan aktivitas perkantoran dari satu lokasi ke lokasi lain.
Nurlia optimistis pemanfaatan Mess Pemda sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu pada 2027 berpotensi memberi manfaat lebih luas jika seluruh tahapan penataan berjalan sesuai rencana. Selain mendukung koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik, lokasi dengan panorama pantai dapat menjadi nilai tambah bagi wajah kota.
"Harapan kita, kantor wali kota nantinya tidak hanya berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan dan koordinasi pemerintahan, tetapi juga memberikan kebanggaan bagi masyarakat. Dengan penataan yang baik dan pemandangan pantai yang indah, kawasan ini berpotensi menjadi salah satu wajah menarik Kota Bengkulu," ungkapnya.
Meski mendorong penataan kawasan, Nurlia mengingatkan fungsi utama kantor wali kota tetap sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Nilai estetika kawasan harus berjalan beriringan dengan kenyamanan, aksesibilitas, kebutuhan ruang kerja, serta efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Ia berharap rencana penataan aset tersebut dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi warga Kota Bengkulu.
"Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan masukan masyarakat. Mari kita kawal bersama setiap program pembangunan agar benar-benar memberikan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membawa Kota Bengkulu menjadi kota yang semakin maju," tutupnya.