BENGKULU — Empat posisi penting di lingkup Polda Bengkulu resmi berganti pejabat. Rotasi ini tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1877, ST/1878, dan ST/1879/VIII/KEP./2026 yang diteken Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 30 Agustus 2026.
Perubahan ini menyentuh dua jabatan kepala kepolisian resor, yakni Kapolres Bengkulu Tengah dan Kapolres Kaur. Keduanya kini dipegang sosok baru dari luar maupun internal Polda Bengkulu.
Dari total rotasi, dua posisi utama yang menjadi perhatian publik adalah kursi Kapolres Bengkulu Tengah dan Kapolres Kaur. Kedua jabatan ini diserahterimakan kepada perwira dengan latar belakang berbeda.
Mutasi dan rotasi ini bukan sekadar perpindahan kursi. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut penempatan personel selalu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan karier anggota secara berkelanjutan.
"Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel," ujar Isir di Jakarta, Senin (31/8/26).
Pergeseran ini menjadi yang ketiga kalinya dalam kurun waktu setahun terakhir untuk jajaran Polda Bengkulu. Sebelumnya, beberapa kapolres di wilayah pesisir barat Sumatera ini juga mengalami rotasi serupa pada awal 2026.
Dengan komposisi baru ini, Polres Bengkulu Tengah dan Polres Kaur diharapkan segera beradaptasi dengan program prioritas kapolda, terutama yang berkaitan dengan pengamanan Pilkada serentak dan stabilitas kamtibmas menjelang akhir tahun.