Kanwil Kemenkum Bengkulu Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI, Menteri Hukum Tegaskan Pengaduan Wajib Ditindak Cepat

Penulis: Jonatan Nasution  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 21:48:31 WIB
Kanwil Kemenkum Bengkulu mengikuti forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 9 secara virtual pada Jumat (31/7).

BENGKULU — Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu memastikan setiap pengaduan masyarakat akan mendapat respons cepat setelah mengikuti forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 9 yang digelar secara virtual, Jumat (31/7). Kegiatan yang berpusat dari Kementerian Hukum Republik Indonesia ini diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Zulhairi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Titik Setiawati di Aula Fatmawati.

Instruksi Menteri: Responsif dan Berorientasi pada Penyelesaian

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik tidak bisa ditawar-tawar. Prinsip responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat menjadi kunci utama dalam setiap penanganan aduan.

"Forum ini menjadi ruang komunikasi yang terbuka antara masyarakat dengan Kementerian Hukum sekaligus momentum untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui penyelesaian setiap pengaduan secara cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Supratman dalam arahannya.

Setiap pengaduan yang masuk, lanjut dia, wajib ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing unit kerja. Hal ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada publik.

Dialog Interaktif: Warga Bisa Sampaikan Aspirasi Lewat Zoom

Forum tidak berhenti pada arahan pimpinan. Sesi dialog interaktif memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan secara langsung atau melalui Zoom Meeting. Seluruh masukan yang masuk kemudian diteruskan ke unit kerja terkait untuk dipastikan solusinya tepat sasaran.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam forum ini merupakan wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga. Zulhairi menegaskan pihaknya akan menjadikan hasil forum sebagai bahan evaluasi menyeluruh.

"Forum 'PASTI ADA SOLUSI' menjadi sarana penting untuk memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan Menteri Hukum dan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penanganan pengaduan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel," kata Zulhairi.

Koordinasi dengan Pusat Diperkuat untuk Percepatan Penyelesaian

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu mempererat koordinasi dengan unit pusat guna mempercepat penyelesaian pengaduan. Evaluasi berkala akan dilakukan di seluruh unit kerja agar masyarakat memperoleh layanan hukum yang semakin profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: bengkulu.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top