REJANG LEBONG — Pelayanan istimewa ini disiapkan setelah Dukcapil Rejang Lebong menerima kunjungan dari Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Bengkulu. Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang lebih inklusif.
"Kami akan memberikan pelayanan terbaik dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, setara, dan tanpa diskriminasi," kata Rosita M di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, penyiapan pelayanan optimal ini merupakan bentuk komitmen agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam memperoleh hak administratifnya. Dukcapil Rejang Lebong bertekad terus menghadirkan pelayanan publik yang ramah dan inklusif.
Warga penyandang disabilitas yang membutuhkan dokumen kependudukan dapat datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Rejang Lebong di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup. Layanan mencakup KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
Rosita mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri adminduk ke kantor Dukcapil tanpa melalui perantara. "Ini mempermudah petugas jika terdapat persyaratan yang belum lengkap," ujarnya.
Setiap hari kerja, Dukcapil Rejang Lebong memproses 120 hingga 150 dokumen, termasuk pencetakan KTP-el, KK, dan akta kelahiran. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan layanan administrasi di wilayah tersebut.
Dengan adanya prioritas bagi penyandang disabilitas, Dukcapil berharap proses pengurusan menjadi lebih cepat dan nyaman. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah membangun pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.