BENGKULU TENGAH — Temuan ini terungkap setelah DLH Bengkulu Tengah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap dapur MBG yang beroperasi di wilayah tersebut. Hasilnya, seluruh fasilitas pengolahan limbah yang ada belum dikelola sesuai standar teknis yang ditetapkan.
Faisal Eriza menjelaskan, persoalan utama terletak pada pengelolaan IPAL domestik. Beberapa ruang atau chamber dalam sistem IPAL tidak difungsikan dengan prosedur yang benar, sehingga proses pengolahan limbah tidak berjalan maksimal.
"Masih ada beberapa IPAL, khususnya IPAL domestik, yang pengelolaan chamber-chambernya kurang tepat. Akibatnya limbah yang dibuang, baku mutunya masih di bawah standar yang seharusnya," ujar Faisal saat diwawancarai, Senin (15/6/2026).
DLH mengaku telah menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada Satuan Tugas (Satgas) MBG Bengkulu Tengah. Menariknya, temuan di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Pedati sudah lebih dulu diketahui DLH sebelum anggota DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang sama.
"Di SPPG Pasar Pedati itu sebenarnya sudah kami survei sebelum teman-teman DPRD Provinsi melakukan sidak. Berita acara hasil monitoring juga sudah kami serahkan kepada pihak SPPG untuk segera ditindaklanjuti," jelas Faisal.
Berdasarkan temuan di lapangan, DLH merekomendasikan dua langkah perbaikan. Pertama, penambahan fasilitas pengolahan limbah berupa IPAL portable. Kedua, pembangunan instalasi IPAL baru untuk meningkatkan efektivitas pengolahan limbah di setiap dapur.
"IPAL sebenarnya sudah ada. Tetapi karena pengelolaannya kurang tepat, kami merekomendasikan adanya penambahan IPAL dan pembangunan instalasi pengolahan limbah yang baru," kata Faisal.
Faisal mengaku belum bisa memastikan apakah persoalan ini murni karena kurangnya pemahaman pengelola dapur terhadap teknis pengoperasian IPAL. Pasalnya, keterlibatan DLH Bengkulu Tengah dalam monitoring dan evaluasi dapur MBG baru dimulai secara aktif pada tahun 2026.
Langkah selanjutnya, DLH akan terus berkoordinasi dengan Satgas MBG dan pihak SPPG untuk memastikan rekomendasi teknis segera direalisasikan. Hal ini dinilai krusial agar program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan sekitar.