BENGKULU UTARA — Kelebihan pembayaran senilai Rp33.882.000 ditemukan pada 10 paket pembangunan bak tampung ikan di Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025. Temuan itu berkaitan dengan kekurangan volume dan ketidaksesuaian pekerjaan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Markisman menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut melalui satuan kerja perangkat daerah terkait. Pernyataan itu disampaikan menanggapi pemberitaan soal temuan kelebihan bayar proyek bak tampung ikan yang diterbitkan pada Jumat (9/10/2026).
"Temuan tersebut telah ditindaklanjuti SKPD terkait," kata Markisman melalui pesan WhatsApp.
Bentuk Tindak Lanjut Belum Dirinci
Keterangan Inspektorat belum menyebut secara jelas bagaimana tindak lanjut dijalankan. Status penyelesaian rekomendasi pemeriksaan juga belum dipaparkan, termasuk ada atau tidaknya pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah.
Inspektorat diharapkan menjelaskan hasil pemantauan atas rekomendasi pemeriksaan tersebut. Dinas Perikanan di sisi lain diminta mengurai penyebab ketidaksesuaian pekerjaan sekaligus langkah perbaikan yang sudah ditempuh.
Kadis Perikanan Sugimin Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara Sugimin belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi media. Penjelasan soal penyebab kekurangan volume, proses pemeriksaan fisik, dan mekanisme verifikasi pembayaran pada tiap paket pekerjaan masih dinantikan.
Dalam proyek yang dibiayai anggaran publik, kesesuaian antara realisasi pekerjaan dan ketentuan kontrak menjadi aspek mendasar. Pemeriksaan volume, mutu pekerjaan, serta verifikasi hasil pelaksanaan diperlukan agar pembayaran benar-benar sesuai dengan pekerjaan yang dikerjakan.
Pengawasan Uang Publik Jadi Sorotan
Temuan kelebihan pembayaran pada 10 paket pekerjaan itu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Meski demikian, persoalan ini menuntut penjelasan transparan dan tindak lanjut yang bisa dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pengawasan penggunaan uang publik.
Penjelasan dari Dinas Perikanan dinilai penting untuk memperjelas proses pemeriksaan pekerjaan, mekanisme verifikasi pembayaran, serta langkah korektif yang telah dilakukan setelah temuan diketahui. Masyarakat membutuhkan informasi yang dapat diverifikasi soal perkembangan penanganan temuan ini.
Totabuan.news membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara Sugimin, Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Markisman, serta pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.