REJANG LEBONG — Pemkab Rejang Lebong tengah menyiapkan lompatan besar dalam tata kelola kepegawaian dengan mengganti sistem absensi fingerprint menjadi pemindaian wajah. Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan dirangkai dalam satu ekosistem digital yang menyambungkan e-Absensi, e-Kinerja, dan e-TPP.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, Elva Mardiana, menegaskan langkah ini diambil untuk memperkuat transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah. "Penerapan sistem absensi ASN berbasis e-Kinerja dan e-TPP yang terintegrasi tersebut guna meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas kinerja ASN," ujarnya, Sabtu.
Alasan Pemindaian Wajah Gantikan Fingerprint
Keputusan meninggalkan fingerprint bukan tanpa alasan. Teknologi pemindaian wajah dinilai jauh lebih akurat dalam mengenali identitas pegawai sekaligus meminimalkan potensi manipulasi data kehadiran yang kerap terjadi dengan metode lama.
Setiap ASN nantinya hanya diizinkan melakukan presensi melalui satu perangkat terdaftar. Dengan begitu, seluruh riwayat kehadiran terpantau secara real-time dan tidak ada celah bagi pegawai untuk menitipkan absensi kepada rekan kerjanya.
Kewajiban Baru: Input Aktivitas Harian ASN
Integrasi dengan e-Kinerja membawa konsekuensi baru bagi para ASN. Mereka diwajibkan menginput aktivitas harian secara langsung ke dalam sistem, bukan menumpuk pelaporan di akhir periode.
Kebijakan ini dirancang agar pelaporan kerja tertib dan terdokumentasi dengan baik. Dampaknya, proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bisa diproses lebih cepat dan objektif karena indikator penilaian terukur secara otomatis oleh sistem.
Enam Variabel Penentu Besaran TPP
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Erwan Suganda, menjelaskan bahwa kalkulasi besaran TPP tetap mengacu pada enam variabel utama yang telah ditetapkan.
"Variabel tersebut meliputi beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, serta pertimbangan objektif lainnya," kata Erwan.
Dengan digitalisasi ini, Pemkab Rejang Lebong optimistis mekanisme penilaian kinerja ASN menjadi lebih adil dan transparan. Sistem yang terintegrasi penuh ini diharapkan mampu menciptakan budaya kerja disiplin tanpa perlu pengawasan manual yang melelahkan.