BENGKULU — Desakan itu disampaikan Rendra Ginting dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (6/11/2026). Harga patokan upah bongkar muat yang berlaku kini masih mengacu ketentuan 2013 dan belum pernah diperbarui sejak saat itu.
Menurut Rendra, ketentuan lama itu sudah tidak relevan dengan perkembangan ekonomi maupun kenaikan biaya kebutuhan hidup pada 2026. Pihaknya meminta seluruh tahapan penyesuaian tidak kembali molor hingga Desember.
Rendra menegaskan, percepatan penyesuaian upah penting karena jumlah pekerja yang terdampak diperkirakan mencapai 1.500 hingga 2.000 orang. Selama 13 tahun terakhir, para pekerja belum mendapatkan penyesuaian harga patokan yang sebanding dengan kondisi ekonomi terkini.
"Sudah 13 tahun harga patokannya masih menggunakan harga 2013, sementara sekarang sudah 2026. Ada sekitar 1.500 sampai 2.000 orang yang menunggu kenaikan atau penyesuaian upah sesuai standar sekarang," jelasnya.
Akibatnya, ribuan buruh bongkar muat masih menantikan perubahan standar upah agar lebih sesuai dengan perkembangan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.
Aliansi serikat buruh memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu yang dinilai menunjukkan perkembangan positif dalam merespons perjuangan pekerja sektor bongkar muat. Progres itu terlihat sejak pembahasan dalam rapat di DPR hingga pertemuan terakhir bersama Disnaker.
"Kami mengapresiasi Disnaker karena sudah terlihat ada progres. Kami berharap proses ini bisa segera terlaksana pada bulan November ini," ujar Rendra.
Instansi terkait dinilai telah bersikap proaktif menindaklanjuti aspirasi para buruh. Meski begitu, keputusan resmi soal besaran penyesuaian belum keluar.
Rendra menjelaskan, keterbatasan waktu menjelang akhir tahun menjadi alasan pihaknya terus mendorong percepatan penyelesaian pada November. Pada Desember, kegiatan pemerintahan biasanya sudah sulit digelar.
"Kenapa kami hadir dan mendorong sekarang, karena waktunya sangat mepet. Biasanya pada Desember sudah tidak bisa dilakukan kegiatan, sehingga kami berharap semuanya terlaksana November ini," ungkapnya.
Aliansi serikat buruh juga meminta agar proses penyesuaian tidak kembali mengalami penundaan hingga Desember 2026.
Rendra menilai penyesuaian harga patokan upah bongkar muat tidak harus membutuhkan anggaran besar. Meski begitu, kebijakan itu dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja sektor bongkar muat.
Karena itu, ia berharap Disnaker Kota Bengkulu bersama pihak terkait terus mengawal proses tersebut hingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi para buruh.
Tuntutan utama aliansi adalah penyesuaian harga patokan upah dari ketentuan 2013 agar sesuai standar yang berlaku saat ini, sekaligus memastikan prosesnya selesai pada November 2026. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi lanjutan kepada Disnaker Kota Bengkulu terkait tahapan dan jadwal penetapan penyesuaian upah bongkar muat tersebut.