Pemkab Kepahiang Siapkan Aplikasi Hitung Cepat Pilkades 37 Desa, Bisa Dipantau Real-Time Mulai 9 November 2026

Penulis: Jonatan Nasution  •  Selasa, 03 November 2026 | 15:01:01 WIB
Kepala Dinas Kominfo Kepahiang Kushadi Cahyadi menyampaikan kesiapan aplikasi hitung cepat Pilkades 2026.

KEPAHIANG — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepahiang Kushadi Cahyadi menyatakan sistem hitung cepat telah dirampungkan Bidang E-Government, lengkap dengan sosialisasi kepada penyelenggara pilkades di tingkat desa. Pelatihan admin penginput hasil suara juga sudah dilakukan.

"Kita juga udah melatih para admin yang akan meng-input hasil pilkades ke aplikasi Quick Count kita dan kesiapannya sudah 95 persen," kata Kushadi di Kabupaten Kepahiang, Selasa.

Warga kini bisa membuka tautan resmi pemerintah di Pilkades.kepahiangkab.go.id. Halaman itu menampilkan nama kandidat calon kepala desa, jumlah daftar pemilih tetap, hingga daftar desa yang menggelar pilkades.

Apa Saja yang Bisa Dipantau Warga Lewat Aplikasi

Fitur utama aplikasi adalah perolehan suara yang diperbarui langsung dari tiap desa. Data diinput admin yang telah dilatih, lalu tampil di laman publik tanpa jeda panjang.

Warga tidak perlu datang ke lokasi penghitungan untuk mengetahui hasil sementara. Pemantauan bisa dilakukan dari rumah lewat ponsel atau komputer.

Laman resmi juga memuat DPT masing-masing desa, sehingga warga bisa mencocokkan jumlah pemilih dengan data yang mereka kenal di lingkungan RT/RW setempat.

Mengapa Hitung Cepat Dianggap Penting untuk Pilkades Kepahiang

Kushadi menyebut aplikasi berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Publikasi hasil secara terbuka dinilai mempersempit ruang kecurangan selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Selain mempermudah masyarakat dalam memantau perolehan suara secara real-time dari rumah, aplikasi ini juga menjadi alat kontrol sosial yang efektif untuk meminimalisir potensi kecurangan dan mencegah penyebaran hoaks selama proses pilkades berlangsung," terangnya.

Pencegahan hoaks menjadi perhatian tersendiri karena informasi hasil suara kerap beredar lebih cepat daripada rekapitulasi resmi di tingkat desa. Dengan satu sumber data terbuka, warga punya rujukan tunggal.

Bupati Minta ASN Netral dan Calon Bertarung Adil

Bupati Kepahiang Zurdi Nata mengajak seluruh warga menyukseskan pilkades di 37 desa yang tersebar di delapan kecamatan. Ia menegaskan sudah mengambil sikap netral dan tidak akan mengintervensi proses pemilihan.

"Jika ada kerabat saya yang ikut dalam pilkades ini, silakan bertarung secara adil. Saya sudah mengambil sikap netral dan tidak akan mengintervensi proses pilkades," sebut Zurdi.

Zurdi juga meminta para calon menerima hasil pemilihan, baik menang maupun kalah, dan mengikuti seluruh tahapan dengan niat membangun desa. Penyelenggara diminta menjaga netralitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Aparatur sipil negara dilarang terlibat politik praktis selama pilkades. Jika ditemukan ASN yang melanggar, sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.

Deklarasi Damai Diikuti 100 Calon Kepala Desa

Sebelumnya, Pemkab Kepahiang menggelar deklarasi damai menjelang pilkades. Kegiatan itu diikuti 100 calon kepala desa dari 37 desa di delapan kecamatan.

Deklarasi tersebut diharapkan menjaga komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan pilkades yang aman, tertib, demokratis, dan kondusif. Kerukunan warga di tingkat desa menjadi taruhan utama jika tensi politik lokal memanas.

Tahapan menuju pemungutan suara 9 November 2026 kini berjalan dengan persiapan teknis yang hampir tuntas. Pemkab Kepahiang menyisakan sejumlah pengecekan akhir sebelum aplikasi hitung cepat dipakai penuh pada hari pemilihan.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: bengkulu.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top