Pemprov Bengkulu Bina Pegawai yang Pasang Bendera Merah Putih Terbalik, Wajib Cek Ulang SOP di Semua OPD

Penulis: Jonatan Nasution  •  Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:30:31 WIB
Kepala Diskominfotik Bengkulu Nelly Alesa menyampaikan pembinaan kepada pegawai yang memasang bendera Merah Putih terbalik.

BENGKULU — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa menyatakan pembinaan diberikan sebagai bagian dari evaluasi untuk meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap simbol negara. Menurut Nelly, langkah itu diambil setelah klarifikasi terhadap dinas terkait selesai dilakukan.

Bendera yang terpasang terbalik langsung diturunkan begitu kejadian diketahui. Petugas kemudian memasangnya kembali pada posisi yang benar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Petugas Diberi Teguran Tertulis dan Berjanji Tidak Mengulangi

Sebagai tindak lanjut, pegawai yang lalai telah menerima teguran secara tertulis. Menurut Nelly, petugas tersebut berjanji tidak mengulangi kesalahan serupa.

"Selanjutnya, juga dilakukan pembinaan wawasan kebangsaan kepada petugas yang bersangkutan," kata Nelly di Bengkulu, Sabtu.

Pemprov Bengkulu juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemasangan bendera terbalik tersebut. Nelly menyebut kejadian itu menjadi catatan penting untuk evaluasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Semua OPD Wajib Cek Ulang SOP, Kini Ada Tanda Warna

Pemerintah provinsi mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah mengecek ulang standar operasional prosedur pemasangan bendera di masing-masing instansi. Pengecekan disertai pemberian tanda warna pada prosedur pemasangan.

Menurut Nelly, tanda warna itu membantu petugas menghindari kekeliruan dalam menentukan posisi pemasangan bendera. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki prosedur internal agar kesalahan serupa tidak terulang di lingkungan OPD.

Nelly juga mengimbau masyarakat dan media menyikapi kejadian tersebut secara proporsional. Menurutnya, kelalaian itu telah dikoreksi dan pemerintah telah menyampaikan klarifikasi serta melakukan evaluasi terhadap petugas maupun prosedur pemasangan bendera.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: bengkulu.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top