Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, 32 Korporasi Sudah Dijatuhi Sanksi

Penulis: Alfian Batubara  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:31:31 WIB
Presiden Prabowo menegaskan penindakan tegas terhadap pelaku karhutla tanpa kompromi.

JAKARTA — Prabowo menegaskan karhutla yang terjadi belakangan ini tidak bisa dianggap persoalan biasa. Pemerintah, katanya, akan menangani secara masif sekaligus menindak pelakunya tanpa kompromi.

"Kita tidak boleh menganggap ini remeh. Kita sekarang akan masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas. Dan kali ini, maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak. Kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar," kata Prabowo.

Indikasi Kesengajaan dan Label Terorisme Lingkungan

Pemerintah menemukan indikasi keterlibatan manusia dalam sejumlah peristiwa kebakaran, bukan murni bencana alam. Prabowo menyebut dugaan kesengajaan pembakaran hutan dan lahan sebagai bentuk terorisme lingkungan.

"Saya minta kepolisian, kejaksaan, kementerian kehutanan, dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki. Karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab," ujarnya.

Presiden menilai aksi pembakaran itu membahayakan kesehatan jutaan warga. "Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita," tegasnya.

32 Korporasi Disanksi, 18.489 Hektare Lahan Terbakar

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan pemerintah telah menjatuhkan sanksi administrasi berupa pembekuan izin disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan terhadap enam perusahaan. Enam korporasi itu diduga bertanggung jawab atas terbakarnya 7.531 hektare lahan di Kalimantan Tengah.

Dengan penambahan tersebut, total 32 korporasi telah dikenai sanksi administratif terkait karhutla sepanjang tahun ini. Ke-32 perusahaan itu memiliki total luas konsesi 1.931.115 hektare, dengan luas lahan terbakar mencapai 18.489 hektare.

Kementerian Kehutanan juga membuka kemungkinan penanganan perkara lewat jalur pidana. Raja Juli menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk menyelaraskan penanganan kasus karhutla antara Kemenhut dan kepolisian.

Kritik Negara Asing dan Janji Membuka Nama Perusahaan

Prabowo menyinggung sejumlah negara yang mengkritik Indonesia soal karhutla dan kabut asap. Ia menyatakan pemerintah pada waktunya akan membuka informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang terkait persoalan tersebut.

"Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan (yang terlibat)," kata Prabowo.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: radarbengkulu.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top