BENGKULU — Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bengkulu Devi Windya Kusuma Candra menyatakan proses rehabilitasi gedung akan mematuhi aturan penataan ruang wilayah secara ketat. Penyesuaian tata ruang dinilai penting agar fungsi bangunan baru berjalan optimal tanpa melanggar ketentuan tata kota.
Hibah aset Mess Pemprov Bengkulu kepada Pemkot Bengkulu menjadi dasar proyek alih fungsi ini. Bangunan tersebut akan direhabilitasi untuk meningkatkan kualitas sarana tata pemerintahan di kawasan strategis Kota Bengkulu.
Pemkot Bengkulu menilai pemanfaatan aset daerah ini lebih efektif dibanding membangun gedung baru dari nol. Lokasinya yang berada di kawasan strategis dinilai mendukung efisiensi pelayanan publik.
Selain sebagai pusat pemerintahan, rehabilitasi gedung diharapkan mempercantik estetika tata kota. Aspek ramah lingkungan juga menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan.
Devi menegaskan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bengkulu akan mengawal seluruh tahapan rehabilitasi. Setiap detail pembangunan harus mengacu pada rencana tata ruang yang tepat dan ramah lingkungan.
"Proses hibah bangunan Mess Pemprov kepada Pemkot Bengkulu ini menjadi momentum penting untuk pemanfaatan aset daerah secara lebih efektif. Dinas PUPR, khususnya Bidang Tata Ruang, memastikan seluruh proses rehabilitasi gedung nantinya akan mengacu pada rencana tata ruang yang tepat dan ramah lingkungan," ujarnya, Jumat (16/10/26).
Dinas PUPR Kota Bengkulu masih melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Tahapan yang disiapkan mencakup perencanaan, pemetaan tata ruang, hingga pelaksanaan rehabilitasi fisik.
Seluruh proses ditargetkan berjalan lancar sesuai jadwal yang ditentukan. Pemkot Bengkulu belum merinci nilai anggaran maupun tenggat pasti penyelesaian proyek ini.
Setelah rampung, gedung tersebut akan difungsikan sebagai Kantor Walikota Bengkulu yang representatif. Warga Kota Bengkulu diharapkan merasakan dampak langsung berupa pelayanan publik yang lebih efisien.