BENGKULU UTARA — Penggeledahan berlangsung maraton sejak pagi hingga menyentuh sejumlah titik krusial di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Selain ruang bendahara keuangan dan Bagian Umum, penyidik ikut memeriksa ruang persidangan serta ruang kerja pejabat sekretariat.
Dari lokasi tersebut, tim Pidsus dan Intelijen Kejari Bengkulu Utara mengangkut tumpukan dokumen tebal dan sejumlah perangkat elektronik. Barang-barang itu dinilai terindikasi kuat berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas Tahun Anggaran 2024.
Proses penggeledahan sempat diwarnai insiden dugaan upaya penyembunyian barang bukti. Sebuah laptop dilaporkan dipindahkan secara sembunyi-sembunyi melalui bangunan kantor di sebelah gedung dewan saat penyidik masih bekerja di lokasi.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ari Meilando, membenarkan insiden tersebut. Pihaknya bergerak cepat melacak pergerakan barang yang diduga berisi data keuangan penting itu.
"Itu sudah kami kejar sampai di rumah," tegas Ari singkat saat dikonfirmasi wartawan mengenai kabar pemindahan laptop secara diam-diam.
Berdasarkan penghitungan dan audit awal penyidik, estimasi nilai kerugian negara dalam skandal perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara mencapai Rp5 miliar.
"Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 miliar," tambah Ari.
Angka tersebut masih bersifat estimasi penyidikan awal. Kejaksaan menunggu hasil audit resmi kerugian keuangan negara dari lembaga auditor berwenang seperti BPK atau BPKP sebelum menetapkan nilai final.
Untuk mengurai konstruksi hukum dan calon tersangka, penyidik Kejari Bengkulu Utara sejauh ini telah memeriksa setidaknya 52 orang saksi. Mereka berasal dari jajaran staf, pejabat pengelola anggaran, hingga unsur pimpinan dewan.
Penyidikan dipastikan terus bergulir untuk membongkar alur penikmat aliran dana SPPD fiktif. Kejaksaan juga menyiapkan langkah hukum bagi pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.