Pemerintah Kota Bengkulu mendorong masyarakat hingga tingkat RT dan RW mengaktifkan kembali budaya lapor 1x24 jam bagi tamu yang berkunjung ke lingkungan perumahan. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyebut aturan itu sebagai upaya proaktif merawat kerukunan dan memperkuat soliditas sosial warga. Selain itu, para lurah diminta menggelar pertemuan rutin setiap tiga bulan bersama ketua RT.
BENGKULU — Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menilai lapor tamu 1x24 jam bukan sekadar administrasi kependudukan, melainkan cara warga saling menjaga. Aturan itu pernah jadi kebiasaan lama di kampung-kampung Kota Bengkulu, lalu meredup seiring mobilitas warga yang makin tinggi.
Dedy menyampaikan hal itu di Bengkulu, Jumat, saat meminta masyarakat hingga tingkat RT dan RW menghidupkan kembali budaya tersebut. Menurut dia, langkah itu bagian dari upaya pemerintah daerah merawat kerukunan dan menjaga keamanan lingkungan perumahan.
Dedy menempatkan aturan lapor tamu sebagai bagian dari menjaga keutuhan bangsa. Ia menyebut Indonesia sebagai negara kepulauan dengan suku, adat, dan bahasa yang berbeda-beda, namun bisa tetap bersatu.
"Indonesia begitu luas, negara kepulauan, sukunya banyak, adat dan bahasanya berbeda, tetapi bisa satu. Hari ini kita diberi amanah untuk menjaga bangsa ini agar tetap berdiri kokoh," katanya.
Pernyataan itu disampaikan Dedy di hadapan warga dan aparat kelurahan. Ia menekankan menjaga kondusivitas daerah butuh kebersamaan seluruh elemen masyarakat, terutama dalam membentengi nilai-nilai kebangsaan dari pengaruh luar yang tidak sejalan dengan ideologi bangsa.
Selain mengaktifkan aturan lapor tamu, Pemkot Bengkulu meminta para lurah menggelar pertemuan rutin berkala setiap tiga bulan sekali bersama ketua RT. Forum itu dipakai memetakan potensi dinamika wilayah sekaligus memantau kondisi keamanan di tengah masyarakat.
Pertemuan berkala dinilai lebih efektif ketimbang menunggu laporan masalah muncul. Lewat forum itu, lurah dan ketua RT bisa mendeteksi lebih awal persoalan yang berkembang di lingkungan masing-masing.
Pemantauan aktivitas di ruang digital juga masuk perhatian Pemkot Bengkulu. Era keterbukaan informasi dinilai perlu dimanfaatkan secara bijak, sekaligus menangkal penyebaran informasi yang kurang tepat demi menjaga persatuan.
Dedy menegaskan menjaga ketertiban tidak hanya dibebankan kepada aparat TNI dan Polri. Pemerintah, tokoh agama, ulama, akademisi, hingga seluruh elemen masyarakat Kota Bengkulu ikut bertanggung jawab atas hal yang sama.
Dengan aturan lapor tamu aktif kembali, warga diharapkan lebih mengenal siapa yang datang dan tinggal di lingkungan mereka. Pemkot menyerahkan pelaksanaan teknisnya ke masing-masing RT dan RW sesuai kondisi kampung setempat.