KEPAHIANG — Kepala Desa Renah Kurung, Yoyon Kuswoyo, menyatakan pramusyawarah khusus digelar agar pemerintah desa dan BPD mendengar langsung kebutuhan warga. Forum ini menjadi pintu masuk resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan sebelum dokumen perencanaan tahunan dikunci.
RKPDes sendiri merupakan dokumen perencanaan yang memuat program dan kegiatan pemerintah desa selama satu tahun. Penyusunannya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang berlaku enam tahun, lalu dijabarkan lebih terperinci sesuai prioritas tiap tahun.
Setiap usulan yang masuk akan dibahas bersama dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Program yang dinilai paling mendesak dan bermanfaat luas akan dipertimbangkan masuk ke RKPDes 2027.
"Musyawarah ini sangat penting karena pemerintah desa dan BPD dapat mendengar secara langsung usulan serta kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, rencana kerja yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi dan kepentingan warga," ujar Yoyon.
Ia menambahkan, forum semacam ini juga menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi di lingkungan desa. Pemerintah desa berharap tingkat partisipasi warga terus meningkat seiring berjalannya proses perencanaan.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Desa Renah Kurung Yoyon Kuswoyo, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, pendamping lokal desa, pendamping desa, tenaga ahli, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Renah Kurung.
Kehadiran pendamping dan tenaga ahli menunjukkan proses penyusunan RKPDes melibatkan pihak di luar struktur desa. Mereka biasanya membantu memastikan usulan warga selaras dengan regulasi dan format perencanaan yang berlaku.
Melalui pramusyawarah tersebut, Pemerintah Desa Renah Kurung berharap seluruh rencana pembangunan pada 2027 dapat disusun secara terarah, transparan, dan tepat sasaran. Dokumen RKPDes yang final nantinya menjadi dasar pelaksanaan program sepanjang tahun anggaran.
Proses penjaringan aspirasi ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lebih lanjut bersama BPD. Warga Desa Renah Kurung masih memiliki ruang untuk mengawal usulan mereka hingga program ditetapkan.