BENGKULU — Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Zaid Burhan Ibrahim, merinci bahwa penyaluran KUR tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Berdasarkan data per 10 September 2026, penyaluran terbesar tercatat di Kabupaten Kepahiang dengan nilai Rp572,45 miliar kepada 5.306 debitur.
"Penyaluran KUR tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Berdasarkan data per 10 September 2026, penyaluran terbesar tercatat di Kabupaten Kepahiang dengan nilai Rp572,45 miliar kepada 5.306 debitur," kata Zaid, Minggu 20 September 2026.
Selain Kepahiang, penyaluran KUR cukup besar tercatat di Kabupaten Lebong sebesar Rp570,76 miliar kepada 6.099 debitur. Kabupaten Bengkulu Tengah menyusul dengan Rp459,23 miliar kepada 4.581 debitur.
Kabupaten Kaur menyalurkan Rp346,56 miliar kepada 4.575 debitur, sedangkan Kabupaten Rejang Lebong Rp306,67 miliar kepada 3.622 debitur. Kelima daerah itu menempati posisi teratas dari sisi nilai penyaluran di provinsi tersebut.
Penyaluran di Kabupaten Bengkulu Selatan mencapai Rp209,40 miliar kepada 3.274 debitur. Kota Bengkulu tercatat Rp204,54 miliar kepada 2.386 debitur, disusul Kabupaten Seluma Rp174,14 miliar kepada 2.453 debitur.
Kabupaten Mukomuko menyalurkan Rp119,48 miliar kepada 1.835 debitur, sedangkan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi yang terendah dengan Rp92,20 miliar kepada 1.712 debitur.
Berdasarkan jenis pekerjaan, mayoritas debitur KUR di Bengkulu merupakan wiraswasta dengan 29.051 debitur dan nilai penyaluran Rp2,44 triliun. Kategori lain-lain atau badan usaha sebanyak 3.894 debitur dengan penyaluran Rp409,10 miliar.
Petani tercatat sebanyak 2.117 debitur dengan nilai Rp137,54 miliar. Komposisi itu menunjukkan KUR lebih banyak menyasar pelaku usaha mandiri ketimbang sektor pertanian.
Zaid mengatakan program KUR menjadi salah satu instrumen pembiayaan bagi pelaku usaha untuk memperoleh akses permodalan melalui lembaga penyalur. Pemerintah bersama bank penyalur memastikan proses penyaluran KUR mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku.
"KUR menjadi bentuk afirmasi pemerintah untuk mempermudah akses permodalan bagi pelaku UMKM. Dengan adanya KUR para pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal dalam mengembangkan usaha," tutur Zaid.
Pelaku UMKM di Kabupaten Mukomuko, Khairul, menjadi salah satu pengakses KUR dengan pinjaman modal usaha di bawah Rp100 juta. Menurutnya, KUR sangat membantu pengembangan usaha karena bunga rendah dan syarat yang mudah dipenuhi.