BENGKULU — Penutupan sejumlah bandara dan pengalihan penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau bukan tanpa alasan. Material abu vulkanik yang menyebar di ketinggian jelajah pesawat menyimpan ancaman serius terhadap keselamatan, terutama pada mesin dan sistem navigasi. Direktur Analisis Kecelakaan dan Pencegahan Ikatan Pilot Indonesia (IPI), Teguh Kristiono, mengungkapkan bahaya tersebut bersifat abrasif, mudah mengkristal, dan berukuran sangat halus.
Kerusakan paling kritis terjadi ketika partikel abu terhisap masuk ke dalam ruang bakar. Abu vulkanik mengandung mineral silika dengan titik leleh lebih rendah dari suhu pembakaran turbin, sehingga meleleh menjadi cairan kaca saat mesin beroperasi pada tenaga tinggi.
Cairan kaca tersebut kemudian mendingin cepat saat melewati bagian turbin yang lebih dingin dan menempel pada komponen. Penumpukan material ini mengganggu aliran gas pembakaran bertekanan tinggi, yang bisa membuat mesin kehilangan dorongan secara drastis (surge) atau bahkan mati total (flame-out).
"Awan abu yang masih segar dalam hitungan jam sejak erupsi dapat menyebabkan kehilangan total daya mesin dalam waktu kurang dari satu menit. Mesin yang beroperasi pada thrust tinggi lebih rentan karena suhu internalnya lebih mudah melampaui titik leleh material abu," jelas Teguh kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/9).
Selain merusak mesin, partikel abu yang abrasif juga mengikis bagian kompresor secara bertahap dan menurunkan efisiensinya. Ukuran partikel yang sangat halus, bahkan mencapai 1 mikron, disebut mampu menembus hampir semua celah pelindung elektronik pesawat.
Akibatnya, abu dapat memicu korsleting, menyumbat filter sistem aliran udara dan tekanan kabin, serta mengganggu sensor tekanan udara. Gangguan pada sensor ini berbahaya karena membuat indikasi kecepatan dan ketinggian di kokpit menjadi tidak akurat, yang dapat menyesatkan pilot dalam pengambilan keputusan.
Hingga kini, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) belum menerbitkan definisi kuantitatif untuk istilah "abu yang terlihat" sebagai panduan penghindaran. Hal ini membuat keputusan terbang atau tidak (go/no-go decision) tidak bisa mengandalkan satu indikator tunggal seperti halnya cuaca konvensional.
"Keputusan terbang atau tidak lebih bersifat proses manajemen risiko berlapis antara regulator dan operator," ujar Teguh. Faktor penentunya meliputi keterbatasan radar cuaca dalam mendeteksi awan abu, penetapan area berbahaya, tingkat konsentrasi kontaminasi, serta evaluasi probabilitas paparan.
Untuk pesawat yang sudah terlanjur terpapar abu vulkanik, proses pemeriksaan pasca-penerbangan tidak bisa dianggap enteng. Prosedur berdasarkan panduan ICAO mencakup pelaporan wajib, konfirmasi sebelum penerbangan berikutnya, dan inspeksi menyeluruh pada seluruh komponen.
Pesawat baru dinyatakan layak terbang setelah seluruh temuan investigasi ditindaklanjuti dan didokumentasikan sesuai proses dalam Safety Management System. "Proses ini jauh lebih ketat daripada pemeriksaan pasca-penerbangan normal, karena abu vulkanik dapat menyebabkan kerusakan tersembunyi yang efeknya baru muncul di penerbangan berikutnya bila tidak diperiksa tuntas," pungkas Teguh.