BINTUHAN — Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kaur kompak menyatakan sepakat agar pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Namun, sikap ini bukan tanpa syarat.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi, Senin (7/9/2026), para wakil rakyat menekankan agar perubahan anggaran menjadi instrumen nyata kehadiran pemerintah, bukan hanya dokumen administrasi keuangan belaka.
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid turut hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran Forkopimda dan unsur terkait lainnya.
Pemandangan umum yang dibacakan Erni Yuliharti atas nama tujuh fraksi menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“APBD bukanlah dokumen anggaran administrasi keuangan. APBD harus menjadi instrumen nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab persoalan rakyat. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ungkap Erni dalam sidang.
Keberpihakan anggaran diminta diperkuat pada sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama petani, nelayan, pelaku UMKM, pembangunan infrastruktur, serta masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Di sektor pertanian, pemerintah daerah diminta memperkuat ketahanan pangan melalui dukungan benih, pupuk, sarana produksi, hingga pengembangan irigasi di kawasan produksi. Akses pasar dan diversifikasi hasil pertanian juga menjadi sorotan utama.
“Petani harus dibantu dari hulu sampai hilir, mulai dari benih, pupuk, produksi, pengolahan hingga pemasaran,” ujar Erni.
DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan pendataan dan digitalisasi pajak serta retribusi. Optimalisasi aset daerah yang belum produktif juga diminta digenjot untuk menopang pendapatan.
“Cara terbaik untuk meningkatkan PAD bukan dengan membebani rakyat, tetapi dengan menggerakkan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Sektor UMKM diarahkan melalui program UMKM Naik Kelas Kabupaten Kaur. Program ini mencakup pendataan akurat, pendampingan, pelatihan berbasis kebutuhan, peningkatan kualitas kemasan dan branding, hingga pemasaran digital dan akses permodalan.
Fraksi juga menyoroti kendala penyerapan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tercermin dalam Nota Keuangan. Percepatan administrasi dan pengadaan sesuai aturan diminta berjalan tanpa mengorbankan akuntabilitas.
“Percepatan serapan anggaran harus tetap menjaga kualitas, efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegas Erni.
Isu mitigasi bencana turut menjadi perhatian serius. Kabupaten Kaur dinilai rentan terhadap potensi bencana dan dampak perubahan iklim. Kebijakan anggaran kebencanaan diminta difokuskan pada pemetaan wilayah rawan, penanganan titik longsor dan banjir, serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat.
“Anggaran bencana harus lebih banyak digunakan untuk pencegahan dan pengurangan risiko, bukan hanya menangani dampak setelah bencana terjadi,” ujarnya.
Wakil Bupati Abdul Hamid menyampaikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh pandangan fraksi tersebut sebagai bahan penyempurnaan rancangan APBD-P sebelum penetapan akhir.