Tunggakan Utang Pemkab Seluma TA 2024, 500 Massa Siap Kepung Kantor Bupati 2 September

Penulis: Jonatan Nasution  •  Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:31:01 WIB
Massa gabungan kontraktor, konsultan, dan pekerja lapangan berencana mengepung Kantor Bupati Seluma pada 2 September untuk menuntut pembayaran tunggakan utang TA 2024.

SELUMA — Gelombang unjuk rasa lanjutan kembali membayangi Pemkab Seluma. Setelah aksi dan hearing pada 26 Agustus lalu, gabungan kontraktor, konsultan, hingga pekerja lapangan memastikan diri turun ke jalan pada 2 September mendatang untuk mendesak penyelesaian utang daerah.

Koordinator aksi, Tenno Heika, menyatakan surat pemberitahuan resmi telah diserahkan ke Polres Seluma pada 31 Agustus 2026. Massa bahkan berencana membawa armada berat seperti dump truck dan alat berat sebagai bentuk penegasan tuntutan.

“Langkah ini diambil semata-mata untuk memastikan eksekutif berkomitmen secara tertulis menyelesaikan seluruh pembayaran kewajiban fisik dan nonfisik TA 2024 melalui APBD Perubahan 2026,” tegas Tenno, Minggu (30/8/26).

Bupati Dikabarkan Tak Hadir, Massa Curiga Ada yang Ditutupi

Kabar ketidakhadiran Bupati Seluma beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam agenda pembahasan mendatang memicu kecurigaan. Tenno menilai langkah tersebut mencerminkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam mengurai krisis keuangan.

“Untuk TAPD hanya alasan berlindung di belakang petunjuk Bupati. Harusnya tidak ada alasan mereka untuk menghindar, kecuali memang ada sesuatu di balik ini semua,” imbuhnya.

Landasan Hukum Pembayaran Dinilai Sudah Kuat

Secara kelembagaan, persoalan ini sebenarnya telah menemukan titik terang. Pimpinan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma telah menyepakati penganggaran pelunasan utang dalam APBD Perubahan, yang dituangkan dalam berita acara resmi dan ditandatangani Kapolres Seluma.

Tenno membeberkan bahwa skema penyelesaian utang daerah ini telah mengantongi rekomendasi BPK RI Perwakilan Bengkulu, BPKP, hingga Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Seluma. Ia menyayangkan pemerintah daerah yang dinilainya mengabaikan seluruh rekomendasi tersebut.

“Kajari Seluma saja sudah mengeluarkan LO untuk pembayaran, kemarin Kapolres Seluma sudah tanda tangan juga. Pemerintah ini terkesan mengabaikan semuanya. Ada apa?” pungkas Tenno.

Jadwal Aksi dan Potensi Konsekuensi Hukum

Aksi 2 September nanti menjadi momentum pembuktian iktikad Pemkab Seluma dan DPRD dalam menindaklanjuti rekomendasi lembaga pemeriksa serta aparat penegak hukum. Kebuntuan hukum dinilai akan terjadi apabila Bupati tidak hadir dan tidak mendelegasikan kewenangan resmi kepada Sekda maupun TAPD untuk mengambil keputusan.

Para penyedia jasa berharap ada kejelasan nasib tagihan mereka sebelum aksi berlangsung. Jika tidak ada titik temu, pengepungan kantor pemda dengan melibatkan alat berat dipastikan akan berlangsung lebih masif dari aksi sebelumnya.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: satujuang.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top