Polri Minta Warga Bengkulu Saring Informasi Digital, Waspadai Video Lama Beredar dengan Narasi Baru

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:48:01 WIB
Kadiv Humas Polri mengimbau masyarakat menyaring informasi digital dan tidak menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran.

JAKARTA — Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa banyaknya unggahan ulang atau jumlah repost tidak bisa dijadikan ukuran kebenaran sebuah informasi. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi.

“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Video Lama Bisa Kembali Beredar dengan Konteks Berbeda

Salah satu temuan yang menjadi perhatian Polri adalah peredaran video lama yang kembali muncul dengan narasi baru. Dalam penelusuran yang dilakukan, video yang pernah beredar pada 2025 kembali digunakan dalam unggahan pada 2026 dengan konteks yang berbeda.

“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Langkah Cek Fakta Sebelum Membagikan Konten

Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya melihat isi atau jumlah unggahan. Ada beberapa aspek penting yang perlu diperiksa sebelum mempercayai sebuah informasi, antara lain sumber, waktu kejadian, lokasi, dan konteks unggahan tersebut.

“Jangan menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran. Semakin banyak informasi yang kita terima, justru semakin penting bagi kita untuk melakukan cek dan cross-check,” kata Isir.

Membangun Ekosistem Digital yang Sehat

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat literasi digital di tengah derasnya arus informasi media sosial. Masyarakat diminta memberi waktu untuk proses pengecekan sebelum mengambil kesimpulan.

“Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab,” tegas Isir.

Polri akan terus mendorong edukasi dan literasi digital sebagai langkah mencegah hoaks, misinformasi, dan disinformasi sekaligus membangun ekosistem informasi yang sehat. Prinsip saring sebelum sharing menjadi kunci utama dalam menjaga ruang digital tetap kondusif.

Reporter: Monang Simanjuntak
Sumber: mediabengkulu.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top