BENGKULU — Keputusan penurunan harga ini disampaikan langsung oleh VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah yang mempertimbangkan tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," kata Kitty dalam rilis resminya, Jumat (1/8).
Penurunan harga terbesar jatuh pada Pertamax Turbo yang turun Rp1.000 per liter. Sementara itu, Pertamax dan Pertamax Green juga mengalami koreksi harga meski dengan besaran berbeda.
Penurunan ini otomatis meringankan biaya operasional kendaraan bagi pengguna mobil bermesin turbo maupun motor premium yang mengonsumsi BBM beroktan tinggi. Selisih harga Pertamax dengan Pertamax Turbo kini hanya Rp2.350 per liter, menyempit dari sebelumnya Rp3.050.
Di tengah penurunan harga BBM nonsubsidi, Pertamina memilih untuk tidak mengubah harga produk solar dan BBM subsidi. Kebijakan ini menjaga inflasi tetap terkendali di sektor transportasi publik dan logistik.
Dengan skema harga terbaru ini, selisih antara Pertalite bersubsidi dan Pertamax nonsubsidi menjadi Rp5.950 per liter. Jarak yang cukup lebar ini diharapkan tetap menjaga kuota subsidi tetap tepat sasaran.
Langkah Pertamina menurunkan harga BBM nonsubsidi tidak lepas dari dinamika pasar global. Kitty menambahkan, penyesuaian ini adalah bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat.
"Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat," ujarnya.
Bagi konsumen, penurunan harga ini berlaku efektif di seluruh SPBU Pertamina mulai 1 Agustus 2026 pukul 00.00 WIB. Tidak ada syarat khusus atau kuota tertentu untuk membeli BBM nonsubsidi dengan harga baru ini.