BENGKULU — Kolaborasi antara media dan aparat penegak hukum di Provinsi Bengkulu kembali diperkuat. Pengurus Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu di Kantor Kejati Bengkulu, Jalan S. Parman No. 02, Padang Jati, Kota Bengkulu, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat ini dihadiri langsung oleh Kajati Bengkulu yang didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Rolly Manampiring dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Fri Wisdom S. Sumbayak.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Bengkulu menegaskan posisi strategis media sebagai mitra resmi Kejaksaan. Menurutnya, penyampaian informasi hukum yang objektif dan berimbang kepada publik tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan insan pers.
"Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Kejaksaan dan media memiliki peran yang saling melengkapi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," ujar Kajati.
Pernyataan ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi benang merah yang diusung kedua institusi. Kejati Bengkulu membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi wartawan untuk mengawal proses penegakan hukum di daerah.
Ketua AMJ, Wibowo Susilo, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat jajaran Kejati Bengkulu. Ia menilai audiensi ini bukan sekadar silaturahmi seremonial, melainkan langkah nyata memperkokoh kemitraan strategis antara wartawan dan aparat penegak hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajati beserta jajaran yang telah menerima audiensi AMJ. Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini semakin erat sehingga media dapat terus menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat," kata Wibowo.
Lebih lanjut, Wibowo menegaskan bahwa seluruh anggota AMJ berkomitmen menjaga profesionalisme jurnalistik. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik, independensi, serta prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan, terutama saat mengawal isu-isu penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.
Audiensi ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus membangun hubungan yang harmonis antara Kejati Bengkulu dan AMJ. Kedua pihak sepakat bersinergi dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang tidak hanya informatif, tetapi juga memberikan manfaat edukatif bagi publik. Dengan komunikasi yang intens, publikasi terkait penegakan hukum di Bengkulu diharapkan semakin berkualitas dan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.