SELUMA — Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, memastikan bahwa izin prinsip dari BKN untuk pemberhentian Almidian Saleh sudah dikantongi. Langkah selanjutnya adalah penerbitan SK yang akan ditandatangani oleh Kepala Daerah.
“Rekomendasi persetujuan teknis atas pengunduran Sekretaris DPRD Seluma Almidian Saleh sudah turun dari BKN, jadi sudah mendapatkan izin. Saat ini kami sedang proses untuk SK pemberhentian tinggal menunggu penandatanganan Pak Bupati,” ujar Deddy di ruang kerjanya, Rabu (8/7).
Agar roda administrasi di Sekretariat DPRD tidak terhenti, Pemkab Seluma telah menunjuk Kabag Persidangan, Hasbi Sadiki, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekwan. Penunjukan ini bersifat sementara hingga pejabat definitif terpilih melalui mekanisme lelang jabatan.
Menurut Deddy, setelah SK pemberhentian Almidian ditandatangani, pihaknya akan langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sambil memulai proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Posisi Sekretaris DPRD menjadi salah satu dari 12 kursi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilelang secara bersamaan.
Selain Sekwan, sejumlah posisi kepala dinas dan badan lainnya juga akan diisi melalui seleksi terbuka. Berikut daftar lengkap jabatan yang akan dilelang:
Proses lelang jabatan ini direncanakan berlangsung dalam waktu dekat untuk mengisi kekosongan yang ada secara definitif. Almidian Saleh sendiri memilih mundur secara profesional demi kelancaran tugas-tugas kedewanan yang padat, mengingat kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.