BENGKULU UTARA — Sebanyak 25 kepala sekolah resmi dilantik oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd., di Balai Daerah pada Senin (29/6/2026). Pelantikan ini mencakup jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Rinciannya, tiga kepala sekolah untuk TK Negeri, delapan kepala sekolah untuk SD, dan 14 kepala sekolah untuk SMP. Mereka diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam kepemimpinan dan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah.
Dalam sambutannya, Sumarno menekankan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah posisi administratif semata. Ia menyebut posisi itu sebagai amanah besar yang menuntut kemampuan memimpin, berinovasi, dan memberi teladan bagi seluruh warga sekolah.
"Kepala sekolah bukan hanya bertugas mengelola administrasi, tetapi harus menjadi pemimpin yang mampu menghadirkan inovasi, membangun budaya belajar yang positif, serta meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya," tegas Sumarno.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Membangun komunikasi dan sinergi dengan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua siswa, hingga masyarakat menjadi kunci utama.
Sumarno meminta para kepala sekolah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan disiplin dalam setiap tugas. Hal ini mencakup pengelolaan anggaran sekolah hingga pelaksanaan program pendidikan.
Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting untuk mewujudkan pendidikan yang lebih maju di Kabupaten Bengkulu Utara. Dengan kepemimpinan yang baik, sekolah diharapkan mampu mencetak peserta didik yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat.
"Saya berharap seluruh kepala sekolah yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta terus berinovasi demi meningkatkan mutu pendidikan dan melahirkan generasi Bengkulu Utara yang unggul," tandasnya.
Berikut nama-nama kepala sekolah yang resmi menjabat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Utara: