Tiga Operator Seluler Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Lolos ke Lelang Frekuensi 5G 700 MHz dan 2,6 GHz

Penulis: Ricki Manurung  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 13:32:01 WIB
Tiga operator seluler utama Indonesia lolos seleksi administrasi lelang frekuensi 5G 700 MHz dan 2,6 GHz.

BENGKULU — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan tiga operator seluler utama tanah air, yaitu Telkomsel, Indosat, dan XLSmart, telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk mengikuti lelang pita frekuensi strategis. Proses seleksi ini merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk mendistribusikan spektrum bagi pengembangan jaringan 5G di Indonesia.

Proses Lelang Harga Dimulai Pekan Depan

Berdasarkan Pengumuman Nomor 02/SP/TIMSEL/KOMDIGI/06/2026, Tim Seleksi Komdigi menyatakan ketiga peserta dinyatakan lulus setelah melalui serangkaian tahapan. Proses tersebut meliputi pengunduhan dokumen, sesi penjelasan teknis (aanwijzing), simulasi lelang elektronik, hingga verifikasi dan klarifikasi administrasi.

“Tahapan lelang harga dimulai pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 09.00 WIB melalui sistem e-Auction,” demikian pernyataan resmi Kementerian Komdigi di situsnya, Jumat (26/6). Seluruh peserta diwajibkan memiliki tanda tangan elektronik (e-Sign) menggunakan platform Peruri Shield sebagai bagian dari mekanisme digital seleksi ini.

Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz: Kunci Jaringan 5G yang Lebih Luas

Dua pita frekuensi yang dilelang, 700 MHz dan 2,6 GHz, memiliki peran vital dalam ekosistem telekomunikasi nasional. Pita 700 MHz dikenal memiliki jangkauan luas dan penetrasi gedung yang baik, sangat ideal untuk memperluas cakupan 5G ke daerah terpencil. Sementara itu, pita 2,6 GHz menawarkan kapasitas data besar yang dibutuhkan untuk melayani lalu lintas internet padat di perkotaan.

Komdigi menargetkan spektrum ini dapat dimanfaatkan operator untuk meningkatkan kapasitas jaringan sekaligus memperluas cakupan layanan broadband. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung percepatan transformasi digital nasional dan menjawab kebutuhan data masyarakat yang terus meningkat.

Peserta Masih Bisa Ajukan Sanggahan

Meski seluruh peserta telah dinyatakan lolos administrasi, Komdigi tetap membuka ruang bagi peserta untuk mengajukan sanggahan. Mekanisme ini disediakan sebagai bentuk transparansi proses seleksi.

Sanggahan dapat disampaikan secara tertulis melalui sistem e-Auction paling lambat 29 Juni 2026 pukul 15.00 WIB dengan disertai bukti pendukung. Namun, Kementerian memastikan pelaksanaan seleksi akan tetap berjalan sesuai jadwal meskipun terdapat sanggahan dari peserta.

Lelang frekuensi ini menjadi salah satu agenda strategis pemerintah. Distribusi spektrum yang tepat diharapkan mampu mendorong operator untuk berinvestasi lebih besar dalam infrastruktur telekomunikasi, yang pada akhirnya menguntungkan konsumen dengan layanan yang lebih cepat dan stabil.

Reporter: Ricki Manurung
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top