SELUMA — Deddy Ramdhani menegaskan bahwa aset desa bukan sekadar barang inventaris, melainkan kekayaan yang harus dicatat, diamankan, dan dimanfaatkan secara optimal demi pembangunan desa. Ia menyebut pengelolaan yang asal-asalan bisa menghambat pelayanan publik dan membuka celah penyimpangan.
“Pengelolaan aset desa harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Aset desa merupakan kekayaan yang harus dijaga, didata, dan dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Deddy dalam sambutannya.
Sosialisasi ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nopri Elmanto, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, serta puluhan aparatur desa dari seluruh kecamatan. Mereka dibekali teknis pencatatan, pengamanan, hingga pelaporan aset desa yang sesuai ketentuan.
Menurut Deddy, aset desa memiliki peran strategis dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat kampung. Oleh karena itu, setiap perangkat desa wajib memahami siklus pengelolaan aset—dari inventarisasi hingga penghapusan—agar tidak ada aset yang terlantar atau disalahgunakan.
Kepala Dinas PMD Seluma, Nopri Elmanto, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wadah untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. Ia berharap tidak ada lagi perbedaan pemahaman soal regulasi pengelolaan aset di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pengelola aset desa memahami proses inventarisasi, pencatatan, pemanfaatan, pengamanan hingga pelaporan aset desa. Dengan pengelolaan yang baik, aset desa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Nopri.
Seluma merupakan salah satu kabupaten di Bengkulu dengan jumlah desa mencapai 157. Selama ini, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan inspektorat daerah kerap menyoroti lemahnya administrasi aset desa, seperti tanah kas desa yang tidak tercatat atau inventaris yang hilang tanpa kejelasan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Seluma berharap angka temuan pengelolaan aset bisa ditekan. Deddy Ramdhani menekankan bahwa kompetensi perangkat desa adalah kunci agar penataan aset berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh perangkat desa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensinya, sehingga penataan aset desa di Kabupaten Seluma semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.