BENGKULU — Kementerian HAM mencari warga negara Indonesia yang ingin berkontribusi langsung dalam penguatan kesadaran hak asasi manusia di tingkat akar rumput. Penggerak HAM merupakan tenaga non-ASN yang akan ditempatkan di desa, kelurahan, atau kampung binaan di berbagai wilayah Indonesia. Program ini berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2026.
Peserta yang lolos akan menjadi ujung tombak edukasi dan pendampingan masyarakat. Berikut rincian tugas yang harus dijalankan:
Pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Calon peserta wajib berusia 22-45 tahun, memiliki pengalaman kerja atau organisasi di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, atau kegiatan sosial. Pelamar juga harus berdomisili sesuai lokasi penempatan yang dipilih dan bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak.
Beberapa kelompok dilarang mengikuti seleksi ini, antara lain PNS, CPNS, PPPK, anggota TNI/Polri, dan aparatur desa. Pelamar juga tidak boleh menjadi pengurus partai politik atau terlibat organisasi terlarang.
Dokumen yang wajib disiapkan meliputi surat lamaran bermeterai Rp10.000, e-KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, transkrip nilai, CV, serta surat keterangan domisili dan sehat jasmani-rohani. Seluruh dokumen harus diunggah dalam format PDF.
Panitia telah menetapkan jadwal seleksi yang ketat. Proses dimulai dengan pendaftaran pada 20-24 Juni 2026, dilanjutkan seleksi administrasi hingga 30 Juni. Pengumuman hasil administrasi dijadwalkan pada 1 Juli, dengan masa sanggah pada 2-3 Juli.
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi bidang HAM pada 7-10 Juli. Tahap wawancara berlangsung pada 21-24 Juli, dan pengumuman akhir akan disampaikan pada 27 Juli. Penandatanganan kontrak serta pelatihan dilakukan pada 28-31 Juli.
Pendaftaran hanya dilakukan melalui portal resmi di rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu lokasi penempatan sesuai domisili. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan menyebabkan peserta dinyatakan gugur.
Program ini menawarkan kesempatan bagi individu yang ingin berkarier di bidang sosial dan HAM tanpa harus menjadi aparatur negara. Dengan pengalaman langsung di lapangan, peserta dapat membangun jaringan dan kompetensi di sektor pemberdayaan masyarakat.
Bagi pencari kerja yang memenuhi syarat, persiapkan dokumen sejak sekarang agar proses pendaftaran berjalan lancar. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi Kementerian HAM.