JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali menunjukkan tren penurunan pada perdagangan Sabtu pagi. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pukul 09.08 WIB, harga emas ukuran 1 gram turun Rp5.000 menjadi Rp2.668.000, melanjutkan pelemahan yang sudah terjadi sejak 18 Juni lalu.
Bagi warga Bengkulu yang berencana menjual emas batangan, harga beli kembali (buyback) juga ikut turun ke Rp2.401.000 per gram. Artinya, selisih antara harga beli dan jual kembali saat ini mencapai Rp267.000 per gram, belum termasuk potongan pajak.
Setiap transaksi emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai aturan yang berlaku. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan yang berlaku hari ini:
PT Antam Tbk mengingatkan bahwa harga emas batangan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar. Setiap pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi perpajakan.