BNPT Nilai Sistem Pengamanan PLTA Musi di Bengkulu, PLN Indonesia Power Dapat Rekomendasi Perbaikan

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 17:48:01 WIB
Tim BNPT melakukan assessment sistem pengamanan di PLTA Musi, Bengkulu, pada Juni 2026.

KEPAHIANG — Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 sekaligus assessment sistem pengamanan tahun 2026 digelar di lingkungan PLTA Musi, Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 9–11 Juni 2026, ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang memiliki peran strategis dalam penyediaan energi listrik bagi masyarakat.

Tim BNPT yang melakukan assessment dipimpin langsung oleh Direktur Perlindungan BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., didampingi Kasubdit Pengamanan Objek Vital dan Transportasi Zulkifli, S.Ag., S.H., Kasi Pengamanan Objek Vital Yacobus Tri Raharjo, Kasi Pengamanan Transportasi Septiyono Zafarudin, serta sejumlah staf terkait.

Apa yang Dinilai BNPT di PLTA Musi?

Penilaian dilakukan melalui peninjauan lapangan, verifikasi dokumen pendukung, serta diskusi bersama pengelola pembangkit. Tim BNPT mengevaluasi implementasi sistem pengamanan yang telah berjalan, mulai dari standar prosedur hingga kesiapan personel di lapangan.

Assessment tersebut juga bertujuan mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan keamanan yang mungkin terjadi. Hasilnya, BNPT akan memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pengamanan di lingkungan objek vital nasional.

PLN Indonesia Power Kirim Perwakilan dari Pusat

Dari pihak PLN Indonesia Power, kegiatan tersebut diikuti oleh Manager HSE Head Office PLN Indonesia Power secara daring melalui Zoom Meeting. Selain itu, Hertantio selaku Officer HSE PLN Indonesia Power hadir langsung sebagai perwakilan kantor pusat. Sementara dari PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu, hadir Manager UBP Bengkulu Ariful Bahri bersama jajaran manajemen dan petugas terkait.

Manager UBP Bengkulu Ariful Bahri menegaskan bahwa PLN Indonesia Power berkomitmen menjaga keandalan operasional pembangkit serta mendukung program pemerintah dalam memperkuat sistem pengamanan Objek Vital Nasional.

Regulasi Jadi Pedoman Pengamanan Objek Vital

Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola Objek Vital Nasional terhadap standar dan ketentuan sistem pengamanan dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme. Regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam memastikan seluruh objek strategis negara memiliki sistem keamanan yang memadai dan sesuai standar nasional.

Melalui kegiatan ini, perusahaan berharap hasil assessment dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan untuk mewujudkan sistem pengamanan yang semakin optimal, adaptif terhadap perkembangan ancaman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan pengamanan yang kuat, keberlangsungan operasional pembangkit listrik sebagai salah satu aset strategis negara diharapkan tetap terjaga demi menjamin pasokan listrik yang andal bagi masyarakat.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: radarinformasinews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top