100 Desa di Rejang Lebong Ajukan Pencairan Dana Desa, Baru 18 yang Cair per Juni 2026

Penulis: Alfian Batubara  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 23:50:31 WIB
Surat persetujuan Kemendagri terbit, pencairan dana desa di Rejang Lebong mulai berjalan kembali.

REJANG LEBONG — Proses pencairan dana desa di Kabupaten Rejang Lebong akhirnya bergerak setelah surat persetujuan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri terbit pada 3 Juni 2026. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong Budi Setiawan mengonfirmasi kabar ini langsung disampaikan ke seluruh desa.

"Pada tanggal 3 Juni 2026 kemarin, surat persetujuan dari Dirjen Otda Kemendagri sudah turun. Informasi ini langsung kita sampaikan kepada 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong," kata Budi saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis.

Baru 18 Desa yang Cair, 60 Desa Lain Masih Proses Administrasi

Dari total 122 desa, Dinas PMD mencatat 100 desa telah mengajukan proses pencairan. Rinciannya, 18 desa sudah menerima dana, 22 desa menyusul dalam waktu dekat, dan sisanya masih dalam proses melengkapi administrasi.

Pihaknya mengimbau desa yang sudah cair untuk segera merealisasikan anggaran. Dana desa tahap I sebesar 60 persen dialokasikan untuk program seperti penyaluran BLT dan kegiatan pembangunan. Sementara ADD tahap I sebesar 75 persen digunakan untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa selama enam bulan.

Mengapa Pencairan Sempat Tersendat?

Proses pencairan tahap I sebelumnya mengalami keterlambatan. Penyebabnya, Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong tentang DD dan ADD tahun 2026 belum ditandatangani. Faktor hukum yang menjerat bupati setempat membuat Plt Bupati tidak bisa meneken regulasi tersebut tanpa persetujuan tertulis dari Kemendagri.

Setelah surat persetujuan Dirjen Otda turun, hambatan administrasi itu akhirnya teratasi. Seluruh desa kini bisa melanjutkan proses pencairan sesuai ketentuan.

Anggaran Desa 2026 Anjlok Drastis, Tersisa Sepertiga dari Tahun Lalu

Di sisi lain, pagu dana desa yang diterima 122 desa di Rejang Lebong tahun ini mengalami penurunan drastis. Total alokasi hanya Rp36 miliar lebih, menyusut hingga tersisa sepertiga dari anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp101 miliar.

Penurunan juga terjadi pada ADD yang bersumber dari APBD Rejang Lebong. Tahun ini, alokasi ADD hanya sebesar Rp53 miliar. Budi belum merinci penyebab pemangkasan anggaran tersebut, namun kondisi ini dipastikan mempengaruhi skala program pembangunan dan bantuan sosial di tingkat desa.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: bengkulu.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top