Kejati Bengkulu Bantah Kabar Kajari Lebong dan Tiga Pegawai Dibawa ke Kejagung, Masyarakat Masih Spekulasi

Penulis: Jonatan Nasution  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 22:45:31 WIB
Kejati Bengkulu menegaskan tidak ada penangkapan Kajari Lebong dan tiga pegawai pada Rabu (10/6/2026).

BENGKULU — Bantahan resmi dari Kejati Bengkulu itu disampaikan Kamis (11/6/2026) sore, setelah kabar penangkapan tersebut menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Lebong sejak sehari sebelumnya. Dalam informasi yang beredar, disebutkan Kajari Lebong, Kasi Pidsus, Kasubsi Pidum, dan seorang ASN diamankan di Kota Bengkulu pada Rabu (10/6/2026) sebelum diterbangkan ke Jakarta.

“Sumber informasi yang valid hanya dari pejabat yang berwenang, yaitu Kasi Intel untuk di daerah dan Kasi Penkum untuk di Kejati. Jadi saya sampaikan informasi tersebut tidak benar dan tidak ada kegiatan pengamanan apa pun dari Kejati,” tegas Fri Wisdom melalui pesan WhatsApp.

Isu Beredar dari Sumber yang Diyakini Kredibel

Meski sudah dibantah, isu ini belum sepenuhnya mereda. Di kalangan warga Lebong, kabar tersebut terus menjadi spekulasi lantaran penyebarannya disebut berasal dari sumber yang dianggap memiliki akses informasi internal kejaksaan. Nama-nama pejabat yang disebut-sebut diamankan pun sudah beredar di sejumlah grup percakapan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lain yang menjelaskan asal-usul informasi tersebut. Kejati Bengkulu pun belum mengumumkan apakah akan menelusuri penyebar kabar bohong atau hoaks yang meresahkan masyarakat.

Mengapa Informasi Ini Rentan Viral?

Kabupaten Lebong merupakan daerah dengan dinamika penegakan hukum yang cukup tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus korupsi dan pelanggaran etik di lingkungan Pemkab Lebong sempat menjadi sorotan. Kondisi ini membuat masyarakat cenderung cepat percaya pada informasi yang menyangkut oknum aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu mengonfirmasi kebenaran informasi kepada pejabat yang berwenang,” tambah Fri Wisdom.

Apa Langkah Kejati Selanjutnya?

Kejati Bengkulu belum menyebutkan adanya rencana untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut atau melaporkan penyebar informasi palsu ke pihak kepolisian. Namun, pernyataan resmi yang dikeluarkan melalui Kasi Penkum diharapkan menjadi penutup polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Publik Lebong dan Bengkulu pada umumnya masih menunggu perkembangan lebih lanjut, terutama jika muncul fakta baru yang bisa menjelaskan mengapa kabar tersebut bisa menyebar begitu cepat dan luas.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: gobengkulu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top