BENGKULU — Polresta Bengkulu mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas geng motor dengan melibatkan unsur pemerintah daerah hingga aparat di tingkat akar rumput. Pemetaan dilakukan secara menyeluruh mencakup titik kumpul, jalur pergerakan, hingga identifikasi kelompok-kelompok remaja yang terindikasi terlibat dalam aksi kriminalitas jalanan.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat mengungkapkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan bersama jajaran camat, lurah, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendeteksi dini keberadaan kelompok motor yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari patroli petugas.
Hasil pemetaan menunjukkan adanya perubahan perilaku dari kelompok-kelompok tersebut setelah kepolisian meningkatkan intensitas pengawasan di beberapa lokasi yang selama ini dianggap rawan. Para pelaku kini cenderung mencari celah operasional pada jam-jam tertentu.
“Langkah ini terbukti efektif. Di sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi titik kumpul, aktivitas mereka mulai berkurang. Namun mereka terus berpindah mencari lokasi baru,” ujar Rahmad Hidayat baru-baru ini.
Kapolresta menyoroti pola geng motor yang memanfaatkan jam rawan saat pengawasan mulai berkurang untuk menjalankan aksinya. Hal ini memicu kepolisian untuk menyesuaikan jadwal patroli guna menutup celah keamanan di titik-titik baru yang teridentifikasi.
Berdasarkan data kepolisian, mayoritas pelaku yang terlibat dalam geng motor masih berusia remaja. Modus yang sering ditemukan adalah para remaja tersebut berpamitan kepada orang tua untuk kegiatan biasa, namun di luar justru bergabung dengan kelompok berisiko dan terlibat aksi kriminal.
Kondisi ini diperparah dengan temuan senjata tajam yang kerap dibawa oleh para anggota kelompok tersebut. Oleh karena itu, kepolisian meminta para orang tua untuk tidak abai terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.
“Mayoritas pelaku masih berusia remaja dengan modus berpamitan kepada keluarga untuk kegiatan biasa, namun kemudian terlibat dalam aksi yang berpotensi kriminal, termasuk membawa senjata tajam,” tegas Kapolresta.
Guna mempercepat proses penindakan di lapangan, Polresta Bengkulu mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Tokoh lingkungan, pengurus RT, hingga pemilik warung yang masih beroperasi pada malam hari diminta menjadi mata dan telinga bagi aparat penegak hukum.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat 110 untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau kerumunan remaja yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kecepatan laporan dari warga menjadi kunci bagi personel di lapangan untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi aksi kekerasan.
Kapolresta menegaskan bahwa pemberantasan geng motor tidak bisa hanya mengandalkan patroli polisi semata, melainkan butuh komitmen kolektif antara aparat, pemerintah, dan keluarga demi menjamin keamanan lingkungan di Kota Bengkulu.