Pemprov Bengkulu Siapkan Miliaran Rupiah Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan

Penulis: Jonatan Nasution  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 14:56:39 WIB
Pemprov Bengkulu validasi data pekerja rentan untuk perlindungan sosial tahun 2026.

BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat komitmen perlindungan sosial dengan melakukan validasi data pekerja sektor informal untuk tahun anggaran 2026. Melalui rapat rekonsiliasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah menargetkan puluhan ribu warga kategori rentan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian secara berkelanjutan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini krusial agar bantuan iuran tepat sasaran. Saat ini, skema pembiayaan telah disusun untuk mencakup masyarakat yang bekerja di sektor non-formal dan tidak memiliki pemberi kerja tetap.

Siapa Saja yang Masuk Kategori Pekerja Rentan?

Pemerintah memprioritaskan segmen masyarakat yang bekerja di garis depan pelayanan publik namun memiliki risiko kerja tinggi. Beberapa kelompok utama yang masuk dalam pendataan adalah Kader Posyandu, anggota Linmas, sopir ambulans, serta tenaga Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Selain itu, perlindungan ini juga mencakup Guru Tidak Tetap (GTT), buruh harian lepas, pengemudi ojek daring (ojol), hingga buruh tani. Validasi data dilakukan secara ketat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan tidak ada pekerja yang terlewat dari sistem proteksi sosial ini.

”Kami ingin memastikan seluruh pekerja rentan di Provinsi Bengkulu terproteksi. Jika mereka mengalami kecelakaan kerja saat beraktivitas, mereka sudah terlindungi oleh jaminan sosial. Saat ini anggaran Rp2 miliar diprediksi mampu mencakup sekitar 30.000 pekerja,” ujar Khairil Anwar di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Rabu (06/5/2026).

Skema Anggaran: Kolaborasi APBD dan Dana Bagi Hasil Sawit

Meski saat ini dana yang disiapkan melalui APBD murni baru mencapai Rp2 miliar, jumlah tersebut berpotensi besar mengalami kenaikan signifikan. Pemerintah daerah tengah mengoordinasikan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp4 miliar untuk memperluas cakupan peserta di berbagai wilayah kabupaten.

Potensi penambahan juga datang dari kontribusi pemerintah kabupaten dan kota yang diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar hingga Rp2,7 miliar. Dengan penggabungan seluruh sumber dana tersebut, total pekerja yang bisa dilindungi diprediksi mampu menembus angka 70.000 hingga 100.000 orang pada tahun depan.

Pola pembagian beban anggaran atau sharing menjadi strategi utama Pemprov Bengkulu. Hal ini dilakukan untuk menutupi celah pembiayaan pada sektor-sektor tertentu, seperti nelayan, yang sebagian besar iurannya sudah ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota seperti Mukomuko, Seluma, dan Bengkulu Selatan.

Mengejar Target Universal Coverage Jamsostek 46 Persen

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menyebutkan bahwa hingga Desember 2025, tercatat 71.000 pekerja rentan telah terproteksi oleh pembiayaan Pemprov. Sinergi di tahun 2026 diharapkan mampu mendongkrak angka kepesertaan secara masif untuk menekan risiko kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja.

Saat ini, posisi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Bengkulu berada di angka 26,77 persen atau setara 263.641 pekerja yang sudah terproteksi. BPJS Ketenagakerjaan memasang target ambisius untuk meningkatkan angka tersebut menjadi 46 persen pada akhir tahun 2026.

”Target kami adalah meningkatkan cakupan perlindungan semesta atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ),” jelas Ferama. Untuk mencapai angka tersebut, dibutuhkan tambahan sekitar 200.000 pekerja baru dari berbagai sektor, mulai dari formal, informal, hingga jasa konstruksi, agar masuk ke dalam ekosistem jaminan sosial.

Pihak BPJS juga terus mendorong kepatuhan pemberi kerja di sektor formal serta menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha kecil mikro. Dengan validasi data yang akurat dan dukungan anggaran yang kuat, risiko sosial ekonomi akibat kematian atau kecelakaan kerja bagi warga Bengkulu diharapkan dapat diminimalisasi secara optimal.

Reporter: Jonatan Nasution
Back to top