Pemprov Bengkulu Capai Target 100 Persen Universal Health Coverage Tahun 2026

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 13:59:02 WIB
Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil mencapai 100 persen cakupan Universal Health Coverage pada tahun 2026.

BENGKULU — Akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu kini telah mencapai cakupan menyeluruh. Berdasarkan data terbaru tahun 2026, seluruh penduduk di Bumi Rafflesia telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang menandai keberhasilan daerah ini memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) secara penuh.

Dari total 2.155.168 penduduk yang terdaftar, tercatat sebanyak 1.844.168 jiwa atau sekitar 85,6 persen merupakan peserta aktif. Angka tersebut menjadi indikator keberhasilan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam menjaga keberlanjutan iuran kepesertaan.

Kabupaten Lebong Raih Peringkat Pertama Pengelolaan JKN Terbaik

Dalam momentum pencapaian UHC ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu turut memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan jaminan kesehatan. Penilaian dilakukan berdasarkan ketepatan data dan komitmen penganggaran di tingkat lokal.

Kabupaten Lebong berhasil menduduki posisi pertama sebagai daerah dengan pengelolaan jaminan kesehatan terbaik. Posisi kedua diraih oleh Kabupaten Seluma, sementara Kabupaten Bengkulu Utara menempati urutan ketiga. Penghargaan ini diserahkan dalam forum rekonsiliasi data yang berlangsung di Hotel Nala Sea Side, Selasa (5/5/2026).

Sinkronisasi Anggaran APBD untuk Kepastian Iuran Peserta

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menekankan bahwa tantangan utama setelah mencapai 100 persen UHC adalah menjaga konsistensi pembayaran iuran. Sinkronisasi data menjadi krusial agar tidak ada kendala dalam klaim layanan kesehatan warga.

“Kita perlu memastikan bahwa anggaran di dalam APBD memadai, meningkatkan ketepatan data peserta, dan menjaga kelancaran dalam pembayaran iuran. Koordinasi yang baik antar sektor sangat penting untuk mengatasi berbagai tantangan di lapangan,” kata Khairil.

Pertemuan ini melibatkan lintas instansi untuk memverifikasi data pembayaran iuran bagi beberapa segmen peserta, antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah dan anggota DPRD.
  • Aparat desa di seluruh wilayah Bengkulu.
  • Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah.
  • Verifikasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) untuk triwulan I tahun 2026.

Langkah verifikasi ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD tepat sasaran. Dengan data yang akurat, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap program JKN dapat terus berjalan stabil tanpa terkendala tunggakan iuran yang dapat menghambat akses medis masyarakat di rumah sakit maupun puskesmas.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Back to top