BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial akan memasang label atau tanda khusus di rumah warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini merupakan bagian dari sistem pendataan yang lebih terbuka dan terawasi.
Bukan Stigma, tapi Bentuk Transparansi Data
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, menegaskan pemasangan label tidak dimaksudkan untuk memberi stigma negatif. Sebaliknya, ini menjadi penanda bahwa penerima telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan layak.
“Ini bukan untuk mempermalukan masyarakat. Justru sebagai penegasan bahwa penerima bantuan memang sudah melalui proses verifikasi dan dinyatakan layak,” ujar Afriyenita.
Bagaimana Label Membantu Pengawasan?
Menurut Afriyenita, keberadaan label akan mempermudah petugas saat melakukan verifikasi ulang di lapangan. Selain itu, warga sekitar juga bisa ikut mengawasi agar bansos benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
“Kalau ada verifikasi ulang, petugas lebih mudah melakukan pengecekan. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan,” pungkasnya.
Rapat Koordinasi Sudah Sepakati Skema Pendataan
Rencana pemasangan label ini telah dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi bersama pihak terkait. Dinsos Kota Bengkulu berharap kebijakan ini bisa membuat penyaluran bansos ke depan semakin akurat dan tepat sasaran.
Langkah ini sekaligus menjawab persoalan klasik bantuan sosial yang kerap salah sasaran di sejumlah daerah. Dengan sistem yang lebih transparan, warga yang berhak menerima bantuan diharapkan tidak lagi terlewatkan.