DPC PPP Kepahiang Satu Barisan dengan Mardiono, Dukung Pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin

Penulis: Ricki Manurung  •  Selasa, 03 November 2026 | 05:01:01 WIB
Plt Ketua DPC PPP Kepahiang Supratman menyampaikan dukungan terhadap keputusan DPP PPP.

KEPAHIANG — Dukungan DPC PPP Kabupaten Kepahiang terhadap pemberhentian dua petinggi DPP PPP disampaikan langsung oleh Plt Ketua DPC PPP Kepahiang Supratman. Menurut Supratman, jajaran partai di tingkat cabang tetap berada dalam satu barisan dengan kepemimpinan Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025-2030.

"Kami tunduk atas keputusan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Kami di daerah, di cabang satu barisan dengan ketua umum saat ini dengan segala keputusan yang dibuat," kata Supratman, Senin (2/11/2026).

Pernyataan itu merespons dinamika internal partai berlogo ka'bah tersebut. Agus Suparmanto diberhentikan dari posisi Waketum, sementara Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dicopot dari jabatan Sekjen DPP PPP.

Evaluasi Keaktifan Jadi Dasar Pemberhentian Agus Suparmanto

Supratman menjelaskan, keputusan pemberhentian Agus Suparmanto berangkat dari evaluasi terhadap keaktifan pengurus. Evaluasi itu dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum mengenai kepengurusan DPP PPP pada 6 Oktober 2025.

Menurutnya, AD/ART PPP mengatur bahwa pengurus yang dinilai tidak aktif lebih dari tiga bulan dapat dievaluasi hingga dilakukan pergantian jabatan. Aturan itulah yang menjadi rujukan DPP PPP dalam mengambil keputusan.

Taj Yasin Dinilai Tak Hadir di Mukernas Makassar

Untuk Taj Yasin, Supratman menilai ada pertimbangan tersendiri yang melatarbelakangi pemberhentiannya. Salah satunya berkaitan dengan dinamika pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Februari 2026.

Mukernas tersebut dihadiri DPP PPP bersama DPW PPP dari seluruh Indonesia. Dalam forum itu, Taj Yasin disebut tidak hadir dan justru dikabarkan mengirimkan surat kepada Kapolda Sulawesi Selatan untuk meminta pembatalan kegiatan.

Supratman berpandangan, momentum Mukernas semestinya dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antarkader sekaligus membahas langkah konsolidasi dan kebangkitan PPP. Sikap Taj Yasin dinilai tidak sejalan dengan semangat forum tersebut.

Sikap Resmi DPC Kepahiang

"Atas dasar itu, DPC PPP Kabupaten Kepahiang menyatakan mendukung keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen dari jabatan Sekretaris Jenderal DPP PPP," ujar Supratman.

Supratman menegaskan, pernyataan dukungan tersebut merupakan sikap resmi dirinya dalam kapasitas sebagai Plt Ketua DPC PPP Kabupaten Kepahiang. "Dukungan ini saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai Plt Ketua DPC PPP Kabupaten Kepahiang," pungkasnya.

Keputusan pemberhentian dua pengurus DPP PPP itu sendiri telah berlaku untuk kepengurusan periode 2025-2030. DPC PPP Kepahiang memastikan seluruh jajaran di tingkat kabupaten mengikuti arahan ketua umum tanpa syarat.

Reporter: Ricki Manurung
Sumber: bengkuluinteraktif.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top