JAKARTA — Pantauan harga di laman Logam Mulia pada Senin pukul 09.24 WIB menunjukkan emas Antam diperdagangkan Rp2.531.000 per gram. Angka itu naik Rp5.000 dibanding posisi sebelumnya Rp2.526.000 per gram.
Kenaikan tidak hanya terjadi di sisi harga jual. Harga buyback atau pembelian kembali oleh pihak Antam juga bergerak naik ke Rp2.286.000 per gram.
Meski begitu, patokan harga emas batangan Antam tidak selamanya diam di angka yang sama. Nilainya bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Selain satuan 1 gram, Antam merilis harga untuk berbagai ukuran batangan. Berikut rinciannya:
Warga yang hendak menjual emas perlu memperhitungkan pajak. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pemotongan dilakukan langsung dari total nilai transaksi saat buyback berlangsung. Artinya, uang yang diterima penjual sudah bersih setelah pajak dipotong.
Di sisi pembelian, emas Antam juga dikenakan PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi. Ketentuan itu berlaku sebagai bagian dari kewajiban perpajakan pembeli.
Harga emas batangan Antam memang tidak dipatok sekali untuk selamanya. Pergerakan harga bisa terjadi kapan saja, termasuk dalam hitungan jam pada hari yang sama.
Karena itu, calon pembeli maupun penjual disarankan mengecek laman Logam Mulia sebelum bertransaksi. Angka yang tertera pagi bisa berbeda dengan posisi siang atau sore.
Bagi masyarakat di daerah, termasuk Bengkulu, patokan harga ini kerap jadi acuan meski harga di toko emas setempat bisa berbeda. Selisih biasanya muncul karena faktor ongkos kirim, stok, dan kebijakan masing-masing pedagang.