Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Gelar PKPA 2026, Siapkan Calon Advokat Berintegritas di Era Digital

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:01:01 WIB
Pembukaan PKPA Tahun 2026 Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dihadiri jajaran pimpinan fakultas dan pengurus IKADIN.

BENGKULU — Pembukaan PKPA Tahun 2026 dihadiri Sekretaris Jenderal DPP IKADIN Dr. M. Rasyid Ridho, S.H., M.H., C.L.H., Ketua DPD IKADIN Provinsi Bengkulu Muspani, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus. Dari pihak fakultas hadir Dekan Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A., dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. Wery Gusmansyah, M.H.

Peserta PKPA berasal dari kalangan mahasiswa aktif dan sejumlah alumni Fakultas Syariah. Penyelenggaraan pendidikan ini merupakan implementasi kerja sama antara fakultas dan DPD IKADIN Provinsi Bengkulu yang telah terjalin sejak 2024.

Mengapa Integritas Jadi Syarat Utama Calon Advokat

Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Iim Fahimah meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pendidikan secara aktif, disiplin, dan sungguh-sungguh. Menurutnya, PKPA adalah kesempatan penting bagi mahasiswa dan alumni yang ingin menekuni profesi advokat untuk meningkatkan kesiapan, pengetahuan, serta kemampuan menghadapi persaingan di dunia profesi hukum.

Iim juga mengingatkan bahwa menjadi advokat tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual dan penguasaan ilmu hukum. Seorang advokat harus memiliki integritas, menjunjung tinggi etika profesi, serta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Advokat Dituntut Melek Teknologi di Era Digital

Sekretaris Jenderal DPP IKADIN Dr. M. Rasyid Ridho menyoroti pentingnya kemampuan advokat mengikuti perkembangan teknologi dan transformasi digital. Perubahan zaman menuntut advokat terus meningkatkan kompetensi, memahami perkembangan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan dan pendampingan hukum secara profesional sesuai kebutuhan masyarakat.

Rasyid menilai penguasaan teknologi menjadi salah satu aspek penting bagi advokat dalam menghadapi tantangan praktik hukum pada era digital.

PKPA Digelar Hibrida Selama Tujuh Hari

Ketua Pelaksana Ifansyah Putra, S.H.I., M.Sos. menyampaikan bahwa PKPA Tahun 2026 merupakan wujud komitmen Fakultas Syariah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Program ini juga memperkuat kompetensi lulusan serta memperluas jejaring kerja sama dengan organisasi profesi hukum.

Kegiatan PKPA dilaksanakan secara hibrida selama tujuh hari melalui pertemuan tatap muka dan pembelajaran daring menggunakan aplikasi Zoom. Panitia menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum yang memiliki kompetensi serta pengalaman di bidang profesi advokat.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. Wery Gusmansyah menegaskan bahwa kerja sama fakultas dan DPD IKADIN Provinsi Bengkulu menjadi langkah strategis mempererat hubungan antara dunia akademik dan praktik hukum.

"Melalui kegiatan PKPA ini, kami berharap mahasiswa dan alumni Fakultas Syariah mendapatkan bekal pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman praktis yang dibutuhkan untuk menjadi advokat profesional. Mudah-mudahan kerja sama antara Fakultas Syariah dan DPD IKADIN Provinsi Bengkulu dapat terus terjalin dengan baik dan berkelanjutan," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berharap melahirkan calon advokat yang tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu dan keterampilan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas serta kode etik profesi.

Reporter: Monang Simanjuntak
Sumber: beritamerdekaonline.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top