BENGKULU — Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan KC Bengkulu, Ricco Hanggara, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu atas dukungan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Apresiasi itu disampaikan seiring capaian UHC provinsi yang tembus 99,45% per 1 Oktober 2026.
Data Semester I 2026 yang dipaparkan Ricco menunjukkan penduduk Bengkulu sebanyak 2.169.170 jiwa, dengan 2.157.279 jiwa di antaranya telah terdaftar JKN. Selisih itu menyisakan pekerjaan rumah tersendiri bagi BPJS dan pemda.
Sebaran kepesertaan antarwilayah tidak merata. Kota Bengkulu mencatat rasio tertinggi 101,67% dengan 418.217 peserta, disusul Bengkulu Tengah 100,42% (130.290 peserta).
Delapan daerah lain berada di bawah 100%: Bengkulu Selatan 99,53% (178.593), Kepahiang 98,95% (152.519), Bengkulu Utara 98,85% (311.915), Seluma 98,80% (215.946), Muko-Muko 98,77% (208.041), Rejang Lebong 98,63% (289.240), Kaur 98,51% (136.327), dan Lebong 98,38% (116.191).
Dari komposisi segmen, peserta PBI-APBN mendominasi dengan 1.085.107 jiwa atau 50%. Disusul PPU 482.000 (22,2%), PBI-APBD 376.362 (17,4%), PBPU 168.468 (7,8%), dan BP 45.342 (2,1%).
Ricco menyoroti tingkat keaktifan peserta yang baru 87,5%: 1.898.051 aktif dan 271.119 non-aktif. Kota Bengkulu memimpin dengan keaktifan 93,9%, sementara Rejang Lebong terendah di 81,2%.
"PR kita bersama adalah 271 ribu peserta non-aktif. Keaktifan tertinggi Kota Bengkulu 93,9%, terendah Rejang Lebong 81,2%. Ini yang harus kita kejar," jelas Ricco.
BPJS menilai Surat Edaran Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan dan Wakil Gubernur H. Mian tentang Optimalisasi Program JKN sebagai modal untuk menutup celah itu. SE tersebut mengalokasikan 100% penerimaan pajak rokok senilai Rp 164.157.276.472 untuk JKN.
"Poin pertama mengalokasikan 100% penerimaan pajak rokok senilai Rp 164.157.276.472 untuk JKN, ini bukti nyata Pemprov menjadikan Kesehatan Rakyat sebagai Prioritas Utama," kata Ricco.
SE Gubernur juga mewajibkan fasilitas kesehatan melengkapi sarana dan memenuhi janji layanan. Bila ada warga dengan kartu tidak aktif atau belum memiliki kartu, keluarga dan fasyankes diminta langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar kartu bisa segera diaktifkan.
"Poin-poin lainnya juga sangat membantu BPJS Kesehatan: Fasyankes wajib lengkapi sarana, penuhi janji layanan, dan yang paling penting, jika ada warga kartunya tidak aktif atau belum punya, keluarga dan Fasyankes segera koordinasi ke Dinkes agar kartu bisa langsung aktif. Ditambah pelayanan ramah tanpa diskriminasi," sambungnya.
Dukungan pemda terlihat dari besarnya peserta yang iurannya ditanggung pemerintah. Totalnya 1.338.508 jiwa atau 61,71% peserta BPJS, terdiri dari PBI JK dan PBPU Pemda. Seluma tertinggi dengan 69,29%, disusul Kaur 67,17%.
BPJS Kesehatan KC Bengkulu dan KC Curup menyatakan siap bersinergi dengan Dinkes provinsi dan kabupaten/kota untuk mempercepat aktivasi 271.119 peserta non-aktif.
"Dengan semangat Jaminan Kesehatan untuk Semua, Sehat Bersama Menuju Bengkulu yang Lebih Baik, kami yakin Bengkulu bisa mencapai keaktifan 100%," tutup Ricco.